Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Alasan Komnas Tolak Jam Kerja Perempuan Dikurangi

image-gnews
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia yang melebihi ijin tinggal (overstayed) saat tiba di Indonesia dari Arab Saudi di terminal 2 TKI lounge, Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11) malam. ANTARA/Lucky R.
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia yang melebihi ijin tinggal (overstayed) saat tiba di Indonesia dari Arab Saudi di terminal 2 TKI lounge, Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11) malam. ANTARA/Lucky R.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tidak menyambut baik wacana pengurangan jam kerja untuk pegawai perempuan. Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menyebutkan empat alasan mengapa rencana yang dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu harus ditolak.

Pertama, Yuni menilai mengizinkan perempuan pulang kerja dua jam lebih cepat untuk mengurusi keluarga justru akan mengukuhkan diskriminasi atas kaum perempuan. "Kebijakan itu akan menguatkan paradigma bahwa parenting (mengasuh anak oleh orang tua) memang hanya tugas seorang perempuan," ujar Yuni yang dihubungi pada Jumat, 5 Desember 2014. (Baca: Ceu Popong Cemas Jokowi Potong Jam Kerja Perempuan)

Menurut Yuni, tugas parenting tidak seharusnya dibebankan pada perempuan semata. Tanggung jawab domestik rumah tangga, tutur dia, adalah beban yang harus dibagi bersama antara ayah dan ibu. Wacana memulangkan karyawati lebih cepat berarti membebankan tugas parenting dan domestik rumah tangga ke pundak para ibu.

Kedua, kebijakan itu, menurut Yuni, lama-kelamaan akan memicu marginalisasi perempuan di dunia kerja. "Mana ada perusahaan yang mau merekrut orang yang jam kerjanya lebih sedikit." (Baca: Pengurangan Jam Kerja Wanita, Ahok: Itu Tak Adil)

Aturan baru itu dikatakan Yuni akan menyingkirkan perempuan dari dunia kerja secara pelan-pelan. Alasannya. perusahaan pasti berorientasi pada profit, bukan hak asasi manusia.

Ketiga, Yuni berpendapat, kebijakan itu akan semakin menjauhkan anak dari keluarga lengkap. Memang, ibu akan semakin memiliki banyak waktu di rumah, tapi peran ayah akan semakin berkurang. Padahal, kata Yuni, anak juga membutuhkan afeksi dari ayah. "Pengaturan ini juga bisa berkontribusi pada kekerasan dalam rumah tangga, karena porsi maskulinitas lelaki menjadi lebih kuat." (Baca: Jokowi Kaji Pengurangan Jam Kerja Perempuan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, ujar Yuni, kebijakan itu tidak tepat karena tidak menyelesaikan problem sosial dari akarnya. "Ibarat obat, kebijakan itu hanya painkiller yang membunuh rasa sakit sementara, tapi tidak mengobati sumbernya," tuturnya.

Dia mengimbau pemerintah untuk mengkaji problem sosial dengan lebih matang. Bisa jadi, kata dia, kurangnya perhatian orang tua pada anak disebabkan oleh kemacetan di jalanan Ibu Kota yang menyita waktu orang tua. "Kalau seperti itu, kan, masalah kemacetannya yang harus diselesaikan."

Yuni mengingatkan pemerintah untuk tidak mengambil solusi cepat tanpa memperhatikan akar masalah. Hak dan tanggung jawab ayah dan ibu dalam keluarga harus dibagi dengan seimbang.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Baca juga:
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi? 
Gubernur FPI Tantang Ahok Bikin Survei 
Prabowo Kecup Titiek Soeharto, Ical Girang
Moratorium Menteri Susi Diprotes, Tanda Ada Mafia 
KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tahun Sudjiatmi Notomiharjo Berpulang, Jokowi Pernah Gagal Total karena Langgar Nasihat Ibunya

25 hari lalu

Joko Widodo alias Jokowi bersama Ibunya  Sudjiatmi Notomihardjo saat diwawancarai TEMPO di
4 Tahun Sudjiatmi Notomiharjo Berpulang, Jokowi Pernah Gagal Total karena Langgar Nasihat Ibunya

Sudjiatmi Notomiharjo, ibunda Jokowi telah berpulang 4 tahun lalu. Ini kedekatan Jokowi dan ibunya, dan pengakuan pernah langgar nasihat ibunya.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

29 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

42 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

47 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.


Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

47 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.


Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

52 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

55 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


Jakarta Art House Gelar Mamma Mia! The Musical

3 Januari 2024

Pementasan Mamma Mia! The Musical
Jakarta Art House Gelar Mamma Mia! The Musical

"Mamma Mia! The Musical ini dilaksanakan pada tanggal 22-23 desember untuk merayakan Hari Ibu


80 Kata-kata Selamat Hari Ibu yang Penuh Arti

22 Desember 2023

Berikut ini kata-kata selamat hari ibu yang penuh arti. Bisa dikirimkan pada Ibu sebagai ungkapan terima kasih dan sayang. Foto: Canva
80 Kata-kata Selamat Hari Ibu yang Penuh Arti

Berikut ini kata-kata selamat hari ibu yang penuh arti. Bisa dikirimkan pada Ibu sebagai ungkapan terima kasih dan sayang.