TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat siang ini menggelar rapat paripurna. "Agenda rapat hari ini, DPR akan mengesahkan pembentukan panitia khusus terkait perubahan RUU MD3," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Jumat, 5 Desember 2014.
Taufik menjelaskan, pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD disepakati dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah pagi tadi. Dalam pertemuan itu, semua fraksi juga telah menyetorkan nama perwakilan masing-masin untuk duduk dalam pansus tersebut. (Baca: DPR Berjanji Rampungkan UU MD3 Sebelum Reses)
Berdasarkan kesepakatan semua fraksi, kata Taufik, Pansus RUU MD3 diminta menyelesaikan tugas sebelum masa reses berakhir esok hari. "Kami meminta pansus menyelesaikan pekerjaan hari ini juga."
RUU MD3 kembali dibahas DPR untuk mengatasi konflik antara koalisi fraksi pendukung Prabowo dan fraksi pendukung pemerintah. Konflik ini dipicu oleh perebutan kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan. (Baca: Revisi UU MD3, DPD Akan Lobi Pemerintah )
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah anggota pansus masih terlihat berkumpul di ruangan Pansus B. Mereka menunggu kehadiran pemerintah yang akan diwakili Menteri Dalan Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, menilai mekanisme itu sesuai dengan prosedur. Menurut rencana, hasil pembicaraan pansus akan disahkan dalam rapat paripurna malam ini.
RIKY FERDIANTO
Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century