Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Lengkapi Syarat Djarot  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Djarot Saiful Hidayat. TEMPO/Tony Hartawan
Djarot Saiful Hidayat. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat lanjutan mengenai pengusulan nama calon Wakil Gubernur DKI akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri hari ini, Jumat, 5 Desember 2014.

Surat tersebut, ujar dia, bertujuan melengkapi persyaratan yang diajukan Kementerian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengusulan dan Pengangkatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali Kota. "Surat keduanya akan dikirim hari ini," tutur Ahok di Balai Kota, Jumat, 5 Desember 2014. (Baca: Djarot Temui Ahok di Balai Kota)

Kementerian mengembalikan surat yang diajukan Ahok pada Selasa, 2 Desember 2014. Sebabnya, surat tersebut hanya berisi pernyataan Ahok yang mengusulkan nama Djarot Saiful Hidayat menjadi penggantinya. Surat tersebut semestiya juga menyertakan persyaratan yang tertera dalam Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 102 Tahun.

Beberapa persyaratan itu di antaranya surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya, surat keterangan catatan kepolisian, dan surat keterangan tidak sedang pailit dari pengadilan negeri. Selain itu, salinan dokumen ijazah, data diri, serta pas foto juga wajib dicantumkan dalam surat pengusulan. (Baca: Wali Kota Blitar: Djarot, Calon Wagub DKI, Pembual)

Pada kesempatan berbeda, Djarot Saiful Hidayat mendatangi Balai Kota untuk melengkapi persyaratan dokumen itu. Ia menuturkan beberapa dokumen persyaratan membutuhkan waktu lantaran harus diurus di kota asalnya, Blitar, Jawa Timur. "Ternyata persyaratannya jelimet, ya, banyak sekali," kata Djarot.

Djarot merincikan, persyaratan yang diserahkan tersebut di antaranya surat pernyataan pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, surat keterangan catatan kepolisian, serta dokumen-dokumen data diri dan ijazah.

Ia mengaku masih harus kembali ke Blitar untuk mengurus beberapa hal yang berkaitan dengan pemberhentian statusnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Mumpung DPR sedang reses," ujar Djarot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LINDA HAIRANI

Topik Terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu 
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi? 
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

3 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

16 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

18 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

27 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.


4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

27 hari lalu

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Besaran tukin pegawai ASN di Jakarta tersebut berhubungan dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.


Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

53 hari lalu

Joko Widodo alias Jokowi (kanan) dan Basuki Tjahaja Purnama seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2012. Bersama Ahok, Jokowi memerintah DKI Jakarta sekitar dua tahun, sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.


Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

57 hari lalu

Calon presiden Indonesia dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama musisi legendaris Rhoma Irama membacakan Deklarasi dukungan terhadap pasangan AMIN di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Pada kesempatan tersebut, musisi legendaris Rhoma Irama mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.


Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

57 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

Presiden Jokowi tercatat beberapa kali melakukan politik meja makan menjelang Pilpres 2024. Begini politik meja makan ala Jokowi.


Kronologis Kampung Susun Akuarium Sejak Ahok dan Anies Jadi Gubernur DKI, Siapa Penghuninya?

12 Januari 2024

Spanduk Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terpasang di pagar Kampung Susus Akuarium, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2023. Warga penghuni menurunkan spanduk ajakan untuk memilih pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Imin) yang sebelumnya terpasang di Bangunan utama Kampung Susun Akuarium. Spanduk tersebut hanya menyisakan dibagian pagar luar dan gerbang masuk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologis Kampung Susun Akuarium Sejak Ahok dan Anies Jadi Gubernur DKI, Siapa Penghuninya?

Perbincangan tentang Kampung Susun Akuarium belakangan ramai karena pencopotan baliho dan spanduk AMIN. Begini kisah Kampung Akuarium.