TEMPO.CO, Subang - Rencana tidak menggelar rapat di hotel sesuai imbauan pemerintahan Presiden Joko Widodo diyakini bisa melonggarkan ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. "Minimal kami akan bisa berhemat Rp 5 miliar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Abdurakhman kepada Tempo, Jumat, 5 Desember 2014.
Dia mengapresiasi kebijakan pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla dalam soal berhemat anggaran untuk kegiatan yang tidak terlalu penting, seperti rapat-rapat pejabat pemerintah. Dana hasil penghematan, kata dia, bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih urgen, misalnya, bantuan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. (Baca: Tidak Rapat di Hotel, Pemkot Kediri Hemat Rp 3 M)
Mulai tahun 2015, semua kegiatan rapat dilakukan di gedung-gedung milik pemerintah. "Kami punya gedung PKPRI, Korpri dan Islamic Center, semuanya milik pemkab," ujar Abdurakhman. Hanya saja, kondisinya memang perlu diperbaiki terutama soal sound system.
Tapi, buat penyelenggaraan rapat sepanjang medio Desember 2014, sepertinya masih ada yang dilakukan di luar gedung milik pemerintah. "Kan, sudah kadung ada kontrak kerja sebelumnya," kata Abdurakhman. (Baca: Rapat di Hotel, Dishub Tasikmalaya Bilang Terpaksa)
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Subang Besata Besuki tak keberatan soal adanya larangan rapat di hotel atau menyewa gedung milik swasta yang relatif mahal tersebut. "Bagus, kami sangat setuju," ujar Besta.
NANANG SUTISNA
Topik Terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
SBY Serukan Merapat ke PDIP
Polisi Tak Sengaja Temukan Video Sadis Pembunuhan
Kenapa PSK Maroko di Puncak Ogah Layani Pria Lokal?