TEMPO.CO, Bangkalan - Perumahan Khayangan Residence terletak di jalan Halim Perdana Kusuma, Kota Bangkalan, tak jauh dari Mall Bangkalan. Mayoritas warga Bangkalan menyebut perumahan ini dengan sebutan 'Perumahan Syahrini'.
Penyebutan ini berawal pada 2012 lalu, ketika artis Syahrini mengatakan akan merintis bisnis properti di Bangkalan. Saat itu kebetulan Perumahan Khayangan Residence baru dibangun. "Mungkin karena itu warga mengaitkannya dengan penyanyi Syahrini," kata Aziz, warga di sekitar perumahan, Jumat, 5 Desember 2014.
Pantauan Tempo, beberapa bangunan tampak telah rampung pengerjaannya. Pada bagian depan lokasi perumahan dikhususkan untuk bangunan ruko. Dua deret bangunan ruko telah selesai dibangun dan sebagian tampak sudah ditempati untuk aneka usaha. Menurut data yang diperoleh Tempo, perumahan tersebut milik Hadi Hartanto dari PT Sumber Daya Reksataama, bukan atas nama penyanyi Syahrini.
Setelah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap, KPK menulusuri aset Fuad Amin di Bangkalan. LSM Madura Corruption Wacth memasukkan 'Perumahan Syahrini' ini dalam daftar aset yang diduga milik Fuad Amin. "Kami laporkan ke KPK dengan status terindikasi milik Fuad Amin. Tujuannya supaya ditelusuri oleh KPK benar atau tidak," kata Direktur MCW Syukur. (Baca: Daftar Kekayaan Fuad Amin yang Disita KPK)
Indikasi itu muncul, kata dia, karena MCW pernah mendapat informasi, artis Syahrini pada 2012 lalu hendak bertemu Fuad Amin di Surabaya. MCW kemudian mendatangi lokasi pertemuan Syahrini. "Tapi waktu kami sampai tidak ada apa-apa, lalu kata informan, pertemuan Syahrini sudah selesai, kami terlambat," ujarnya. (Baca: KPK Geledah 5 Rumah Fuad Amin, Bukti Diangkut Truk)
Baca Juga:
MUSTHOFA BISRI
Topik Terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
SBY Serukan Merapat ke PDIP
Polisi Tak Sengaja Temukan Video Sadis Pembunuhan
Kenapa PSK Maroko di Puncak Ogah Layani Pria Lokal?