TEMPO.CO, Mojokerto - Tiga dari tujuh pekerja CV Andhika Pratama tewas tersetrum atau tersengat aliran listrik saat memasang tiang untuk jaringan kabel telepon di Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 6 Desember 2014. Sementara itu, empat pekerja lainnya selamat dan mengalami luka bakar di tangan.
Mereka tersengat listrik diduga akibat tiang yang mereka pasang menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di lokasi pemasangan tiang untuk kabel telepon. Korban meninggal maupun luka dirawat di Rumah Sakit (RS) Gatoel, Kota Mojokerto.
"Informasi di lapangan, mereka saat mengganti tiang untuk kabel telepon Telkom, tiang oleng dan menimpa kabel listrik tegangan tinggi," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini di RS Gatoel, Sabtu 6 Desember 2014.
Kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Tim sudah melakukan olah TKP untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dari CV yang mempekerjakan atau tidak," ujar Wiji.
Sementara itu, dokter jaga RS Gatoel, Adi Winarno, mengatakan saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. "Yang tiga meninggal dunia dan empat orang yang selamat luka lecet-lecet pada kulitnya seperti habis terbakar. Saat ini sudah kami stabilkan," ujarnya.
Ketiga korban yang meninggal antara lain, M Zainur Rokhim, 26 tahun, asal Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk; Sutaji, 52 tahun, asal Desa/Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri; Lutfi Adi, 24 tahun, asal Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Sedangkan korban luka-luka antara lain Harsono dan Sumardi asal Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk serta Samsul Arifin, 26 tahun, dan Fatkhur Rokim, 25 tahun, asal Sidoarjo.
ISHOMUDDIN
Berita Lain
SBY Pernah Tegur Pembakaran Kapal Asing Ilegal
Surati Lurah, Gubernur FPI Mau Bikin Pemerintahan
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013
Anies Batalkan Kurikulum 2013, Guru: Tepat Sekali