TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan penyidik telah menyita beberapa dokumen dari hasil penggeledahan di kediaman Fuad Amin Imron. "Yang disita adalah dokumen-dokumen berkaitan dengan harta kekayaan tersangka," ujar Johan, di kantornya, Jumat, 5 Desember 2014. (KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin)
Menurut dia, penggeledahan di lima kediaman Fuad tersebut berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2015 mulai pukul 10.00 - 02.30 WIB. "Ada 5 rumah di Bangkalan dan dilanjutkan di kantor PD Sumber Daya," kata Johan. Dari hasil penggeledahan tersebut, kata dia, akan diteliti oleh penyidik agar didapatkan bukti yang bisa menunjukkan unsur tindak pidana korupsi. (Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya)
Selain dokumen, menurut Johan, penyidik juga menemukan brankas. "Di dalamnya ada perhiasan," kata Johan. Sayangnya, Johan belum tahu nilai perhiasan itu karena penyidik masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Fuad telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura. Dia dicokok di kediamannya pada Selasa dinihari, 2 Desember lalu dengan dugaan menerima uang Rp 700 juta dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Saat menangkap Fuad, penyidik juga mengamankan duit Rp 4 miliar. (Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin )
Sebelumnya, KPK telah mencokok Bambang, Kopral Satu Darmono, dan Ra'uf, --ajudan Fuad-- secara terpisah. Petugas KPK menemukan uang tersebut di mobil Ra'uf. Bambang dan Ra'uf juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Darmono dikembalikan ke satuannya karena KPK tidak mempunyai kewenangan menyidik anggota TNI.
Menurut Johan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. "Kalau ditemukan bukti-bukti baru, bisa dibuka penyelidikan," kata Johan.
LINDA TRIANITA
Baca berita lainnya:
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century
Gubernur FPI Sewot Soal Tunggakan Iuran Warga
Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?
5 Tanda Partai Politik Bakal Bubar
Tolak Perpu Pilkada, Kubu Prabowo Sebut SBY Pembohong