TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Zebra Jaya 2014 yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 26 November lalu telah menjaring puluhan ribu pelanggar lalu lintas.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan sebanyak 44.889 kendaraan ditilang dan 8.174 pengemudi mendapat teguran. "Dari jumlah penilangan, kendaraan yang paling banyak melanggar ada di Jakarta Selatan dan Timur," kata Hindarsono kepada Tempo, Jumat, 5 Desember 2014.
Hindarsono menjelaskan, kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah sepeda motor dengan jumlah pelanggar 32.273. Adapun jumlah pelanggaran yang dilakukan mikrolet 3.692, Metro Mini (657), taksi (1.932), mobil pribadi (3.672), dan kendaraan pengangkut barang (1.783). "Barang bukti yang kami sita surat izin mengemudi (SIM) sebanyak 16.062 dan 28.430 surat tanda nomor kendaraan," ujarnya.
Dalam Operasi Zebra Jaya 2014, penindakan juga menargetkan angkutan umum yang menaikan dan menurunkan penumpang secara sembarangan dan melawan arus. "Naik-turun penumpang tidak di tempatnya ada 4.573 kejadian dan 10.561 kendaraan yang melawan arus," ujarnya.
Selama operasi ini juga terjadi kecelakaan 73 kali yang menyebabkan 86 korban yang terdiri atas 11 orang meninggal, 15 luka berat, dan 60 luka ringan. Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni 69 sepeda motor, 26 mobil pribadi, 19 kendaraan barang, 5 bus, dan 1 sepeda angin. "Total kerugian materinya mencapai Rp 326,5 juta," ujar Hindarsono.
AFRILIA SURYANIS
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Susi Beberkan Prestasi Lima Pekan Jadi Menteri
Analis: Saham 'Gocap' Bakrie Gara-gara Nama Ical