TEMPO.CO, Terempa - Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinator Keamanan Laut Laksamana Madya Desy Albert Mamahit mengatakan pihaknya punya prosedur tetap untuk menangani pelanggaran hukum di wilayah laut Indonesia. Dia mengatakan Bakorkamla berwenang menangkap pelaku segala bentuk pelanggaran hukum di laut.
"Jadi, bukan cuma pencurian ikan, tapi juga pembalakan liar, penyelundupan, dan pelanggaran hukum lainnya," kata Mamahit kepada Tempo, Jumat, 5 Desember 2014, di atas kapal perang TNI AL KRI Sultan Hasanuddin di perairan Terempa, Kepulauan Anambas.(Baca:Bakorkamla Akan Ganti Nama, Ini Kewenangan Barunya)
Menurut dia, Bakorkamla sudah memiliki prosedur tetap penanganan kejahatan di laut. Pertama, kapal patroli Bakorkamla yang berwarna putih dengan garis merah di depan anjungan akan berpatroli. Jika menemukan kejanggalan pada sebuah kapal, kapal Bakorkamla akan merapat untuk mengecek kelengkapan dokumen dan muatan kapal. "Kalau mereka lari, jelas ada yang tidak beres, kami kejar," katanya.(Baca:Dua Titik Paling Rawan Penyelundupan Minyak)
Setelah kapal yang dicurigai tersebut terkejar, anggota Bakorkamla akan naik ke kapal itu untuk melakukan pengecekan. Kalau terjadi pelanggaran, petugas akan melakukan penyelidikan awal dan pemeriksaan awak di atas kapal Bakorkamla.
Selanjutnya, para awak dan kapal yang melakukan pelanggaran hukum akan di bawa ke markas instansi terkait. Misalnya, jika yang tertangkap pelaku pencurian ikan, Bakorkamla akan menyerahkan mereka ke petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Begitu pula kalau kami temukan penyelundupan, akan kami serahkan ke Bea-Cukai," katanya.(Baca:30 Kapal Segera Perkuat Bakorkamla)
Menurut Mamahit, langkah tersebut dilakukan karena Bakorkamla belum punya wewenang melakukan penyidikan sebuah kasus pelanggaran hukum. Walhasil, Bakorkamla juga belum bisa menyerahkan sebuah perkara ke kejaksaan negeri. "Tapi, bukan masalah. Kami akan lakukan apa yang bisa kami lakukan sesuai undang-undangnya," katanya.
INDRA WIJAYA
Baca juga:
Hari ke-5 Jadi Gubernur FPI, Fahrurrozi Sakit
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013
Gugat Danamon, Keluarga Tolak Tawaran Damai