Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Bakorkamla Amankan Laut  

image-gnews
Seorang TNI AL berjaga saat ditenggelamkannya Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Penenggelaman kapal ini sesuai dengan instruksi Presiden, Jokowi untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Seorang TNI AL berjaga saat ditenggelamkannya Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Penenggelaman kapal ini sesuai dengan instruksi Presiden, Jokowi untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Terempa - Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinator Keamanan Laut Laksamana Madya Desy Albert Mamahit mengatakan pihaknya punya prosedur tetap untuk menangani pelanggaran hukum di wilayah laut Indonesia. Dia mengatakan Bakorkamla berwenang menangkap pelaku segala bentuk pelanggaran hukum di laut.

"Jadi, bukan cuma pencurian ikan, tapi juga pembalakan liar, penyelundupan, dan pelanggaran hukum lainnya," kata Mamahit kepada Tempo, Jumat, 5 Desember 2014, di atas kapal perang TNI AL KRI Sultan Hasanuddin di perairan Terempa, Kepulauan Anambas.(Baca:Bakorkamla Akan Ganti Nama, Ini Kewenangan Barunya)

Menurut dia, Bakorkamla sudah memiliki prosedur tetap penanganan kejahatan di laut. Pertama, kapal patroli Bakorkamla yang berwarna putih dengan garis merah di depan anjungan akan berpatroli. Jika menemukan kejanggalan pada sebuah kapal, kapal Bakorkamla akan merapat untuk mengecek kelengkapan dokumen dan muatan kapal. "Kalau mereka lari, jelas ada yang tidak beres, kami kejar," katanya.(Baca:Dua Titik Paling Rawan Penyelundupan Minyak)

Setelah kapal yang dicurigai tersebut terkejar, anggota Bakorkamla akan naik ke kapal itu untuk melakukan pengecekan. Kalau terjadi pelanggaran, petugas akan melakukan penyelidikan awal dan pemeriksaan awak di atas kapal Bakorkamla.

Selanjutnya, para awak dan kapal yang melakukan pelanggaran hukum akan di bawa ke markas instansi terkait. Misalnya, jika yang tertangkap pelaku pencurian ikan, Bakorkamla akan menyerahkan mereka ke petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Begitu pula kalau kami temukan penyelundupan, akan kami serahkan ke Bea-Cukai," katanya.(Baca:30 Kapal Segera Perkuat Bakorkamla)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Mamahit, langkah tersebut dilakukan karena Bakorkamla belum punya wewenang melakukan penyidikan sebuah kasus pelanggaran hukum. Walhasil, Bakorkamla juga belum bisa menyerahkan sebuah perkara ke kejaksaan negeri. "Tapi, bukan masalah. Kami akan lakukan apa yang bisa kami lakukan sesuai undang-undangnya," katanya.

INDRA WIJAYA

Baca juga:
Hari ke-5 Jadi Gubernur FPI, Fahrurrozi Sakit
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan 
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013 
Gugat Danamon, Keluarga Tolak Tawaran Damai  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

18 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

19 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

41 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

42 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Acara tersebut diselenggarakan untuk ngobrol bareng Ganjar sekaligus menyerap aspirasi dari berbagai kalangan anak muda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.


KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.


Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Pandu Laut Nusantara sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjastuti melepasliarkan tukik di Pesisir Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Susi dan Prabowo melakukan kegiatan bersih pantai dan pelepasan tukik. Instagram/susipudjiastuti
Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.


Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

17 Mei 2023

Polisi menggiring nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

Mencuri Ikan di negara lain adalah perbuartan kriminal. Indonesia sering menjadi korban.


Kerugian IUU Fishing Capai USD 23 Miliar, KKP: Gila Banget, Besar Sekali Risiko yang Ditimbulkan

17 Mei 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama jajaran FAO dan pejabat lainnya usai membuka pertemuan keempat Kesepakatan terhadap Tindakan Negara Pelabuhan atau PSMA di Bali pada Senin, 8 Mei 2023. Dok. FAO
Kerugian IUU Fishing Capai USD 23 Miliar, KKP: Gila Banget, Besar Sekali Risiko yang Ditimbulkan

KKP mengatakan kerugian penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing) bisa mencapai USD 23 miliar dolar.