TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mempertanyakan urgensi kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Badan Intelijen Negara.
Menurut Oce, kerja sama itu tidak memiliki relevansi dengan tugas Kementerian. Model kerja sama itu juga akan mengembalikan peran BIN saat Orde Baru (Orba) berkuasa. "Tidak ada urgensinya," ujarnya, Sabtu, 6 Desember 2014. (Baca:Menteri Yuddy Gandeng BIN Benahi Aparatur Negara )
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menandatangani nota kesepahaman ihwal kerja sama dengan BIN pekan depan. Menteri Yuddy Chrisnandi mengatakan kerja sama itu bertujuan meningkatkan integritas dan kedisiplinan setiap pejabat negara.
Oce menjelaskan, kerja sama model itu mestinya dijalin dengan lembaga lain yang sesuai dengan kewenangannya. "Kalau menyangkut korupsi bisa KPK, atau menghubungi PPATK untuk memantau transaksi mencurigakan," ujarnya.(Baca:Menteri PAN Akan Atur Pesta Mantu Pejabat Negara)
Ia berharap pemerintah Jokowi segera mengevaluasi kebijakan itu. "Biarlah BIN bekerja secara profesional. Lembaga itu mestinya digunakan dan bertanggung jawab langsung kepada presiden," ujarnya.
RIKY FERDIANTO
Baca juga:
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013
Surati Lurah, Gubernur FPI Mau Bikin Pemerintahan
Ini Pendapat MK jika Perpu Pilkada Ditolak DPR