TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mempertanyakan legalitas dari penyelenggaran Musyawarah Nasional tandingan Golkar, yang digelar di Hotel Mercure, malam ini. Menurut Bambang, Munas Golkar di Bali adalah yang sah.
"Dasar legalitas adalah AD/ART di mana Munas dihadiri setengah dari seluruh pemilik suara sah di Indonesia," kata Bambang ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 6 Desember 2014. "Kalau ada Munas di Jakarta dasarnya apa?" (Baca: Alasan Kubu Agung Laksono Percepat Munas Golkar)
Munas di Bali, ucap Bambang, adalah yang sah. Sebab Munas diputuskan melalui Rapat Pimpinan Nasional yang digelar di Yogyakarta. Dan, Munas di Bali dihadiri DPD tingkat I dan II. "Munas yang sah sudah selesai di Bali kemarin," kata Bambang.
Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, sebelumnya mengatakan Munas tandingan akan dihadiri lebih dari 270 pengurus daerah, yang memiliki hak suara. Banyak di antara mereka langsung menuju Jakarta seusai Munas di Bali. (Baca: Jelang Munas Golkar, Hotel Mercure Masih Sepi)
Bambang meragukan peserta Munas tandingan merupakan para pemilik suara sah. Berdasarkan AD/ART, ucap dia, pemilik suara sah adalah ketua DPD tingkat I dan II. "Nanti kita lihat apakah benar, jangan-jangan DPD yang kualitas dua," kata Bambang.
Munas Golkar di Bali kemarin belangsung dari 30 November sampai 3 Desember. Dalam munas itu, Aburizal Bakrie kembali menjadi orang nomor satu di Partai Beringin setelah terpilih secara aklamasi. Dia akan memimpin dari 2015 sampai 2019.
SINGGIH SOARES
Berita Lain:
Prinsloo Puji Adam Levine sebagai Suami Terbaik
Kim Kardashian Pernah Divonis Tak Bisa Hamil
Pangeran Harry Ungkap Skandal Foto Bugilnya