TEMPO.CO, Jakarta - Menenggelamkan kapal asing yang masuk ke suatu negara secara ilegal ternyata tak hanya dilakukan di Indonesia. Di Australia, kapal asing yang masuk tanpa izin akan dibakar oleh otoritas pemerintah setempat. (Baca: SBY Pernah Tegur Pembakaran Kapal Asing Ilegal)
Seperti dilansir oleh kantor berita Australia, ABC, pada awal April lalu, Pusat Otoritas Manajemen Perikanan Australia membakar dua kapal ikan ilegal di Darwin. Kapal-kapal asal Vietnam itu ditemukan bersama dua kapal lain di dekat Evans Shoal, sekitar 350 kilometer arah barat laut Darwin. (Baca: Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya)
Petugas Pusat Otoritas Manajemen Perikanan menyatakan mereka menemukan hampir 200 kerang besar di perahu tersebut. Kerang ini bisa dijual dengan harga hingga Aus$ 5 ribu atau sekitar Rp 51,5 juta. Nakhoda kapal didenda hingga Aus$ 10 ribu (sekitar Rp 103 juta) karena menangkap ikan tanpa izin. Sedangkan para anak buah kapal dikirimkan ke Vietnam. (Baca juga: Pencurian Ikan Dilindungi Broker Dalam Negeri)
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengingatkan negara asing agar tak main-main dengan pemerintah Indonesia. Jokowi menyatakan akan menindak tegas pencuri ikan yang beroperasi di perairan Indonesia. Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menenggelamkan kapal nelayan asing pelaku illegal fishing. (Baca: Kapal Ditenggelamkan, Jokowi: Kami Tak Main-main)
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Susi Beberkan Prestasi Lima Pekan Jadi Menteri
Analis: Saham 'Gocap' Bakrie Gara-gara Nama Ical