TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta versi FPI Fahrurrozi Ishaq akan segera mengambil kebijakan untuk membentuk struktur pemerintahan. "Saya akan segera menyurati lurah sampai wali kota yang ada di Jakarta," katanya kepada Tempo, Jumat, 5 Desember 2014. (Baca juga: Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?)
Fahrurrozi mengatakan substansi surat itu ialah pemberitahuan ihwal terpilihnya dia sebagai 'gubernur'. Harapannya, kata dia, jajaran pemerintah DKI tahu bahwa bekas Wakil Ketua Majelis Syariat Partai Persatuan Pembangunan itu merupakan gubernur yang sah. "Soal lurah, camat, dan wali kota sepakat atau tidak itu urusan nanti," kata pria, 60 tahun ini.
Fahrurrozi menambahkan, dia akan menggunakan organ pemerintahan yang sudah dimiliki DKI. Salah satunya, kata dia, ialah Satuan Polisi Pamong Praja. "Pakai yang sudah ada saja," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG