TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan sisa waktu tiga minggu yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tidak akan cukup untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015. Ia memprediksi pembahasan akan berjalan panjang dan baru dapat disahkan pada Februari atau Maret 2015 mendatang. (Baca: Terus Didemo, Ahok Bilang Mau Bikin FPI Tandingan)
"Anggaran siluman dalam pembahasan APBD bisa terjadi dan akan selalu muncul," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, ketika dihubungi, Sabtu, 6 Desember 2014. Ia mengatakan anggaran siluman ini kerap menjadi permainan bagi anggota Dewan maupun dinas terkait.
"Tetap akan ada anggaran titipan untuk untungkan anggota Dewan ataupun pemda," kata dia. Menurutnya keberadaan anggaran siluman ini menjadi penyakit yang rutin muncul di saat pembahasan anggaran baru dilakukan. (Baca: Demo FPI, Jalan Kebon Sirih Ditutup)
Menurutnya, dilakukan terburu-buru pada Desember 2014 ataupun dilakukan selama 3 bulan hingga Maret 2015, keberadaan anggaran yang tidak jelas tersebut tetap akan terjadi.
Uchok memperkirakan pengesahan APBD 2015 akan molor menjadi Februari atau Maret 2015. Ia meyakini pembahasan akan berjalan alot dan berakibat pada mundurnya waktu pengesahan APBD DKI Jakarta Tahun 2015. (Baca: FPI Balik Laporkan Ahok ke Polisi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan mengelar rapat paripurna pengesahan alat kelengkapan Dewan, Senin, 8 Desember 2014. Seusai paripurna tersebut, seharusnya anggota Dewan dapat segera melakukan pembahasan APBN 2015. Sisa waktu yang dimiliki DPRD untuk membahas APBD 2015 hanya tersisa tiga minggu jika mengikuti aturan, Peraturan Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, yang menyebutkan batas akhir pengesahan APBD selambat-lambatnya per 31 Desember.
Peneliti dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, menilai waktu sebulan untuk membahas APBD sangat sedikit. Idealnya, menurut dia, pembahasan APBD dilakukan selama tiga bulan. Waktu tiga bulan ini dipakai untuk membahas program pokok eksekutif dan sisanya mendetailkan program.
MAYA NAWANGWULAN
Baca berita lainnya:
Ditangkap Australia, Nelayan RI Malah Dapat Duit
78 Kapal Asing Pencuri Ikan Dihajar TNI AL
Kado Akhir Tahun yang Manis buat Koalisi Jokowi
Hatta Emoh Khianati SBY soal Perpu Pilkada
Jokowi, Presiden Pertama yang Perintahkan Tenggelamkan Kapal