TEMPO.CO, Jember - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember telah membuat rekomendasi kepada Bupati Jember terkait dengan penetapan status siaga banjir dan tanah longsor. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo mengatakan surat tersebut sudah sampai kepada Bupati dan tinggal menunggu tanda tangannya. "Beliau (Bupati Jember M.Z.A. Djalal) ada di luar kota sekarang, tinggal menunggu tanda tangan," kata Heru saat ditemui di kantornya, Senin, 8 Desember 2014.
Siaga darurat banjir dan tanah longsor ditetapkan saat memasuki musim hujan saat ini. Menurut Heru, dengan status tersebut, pemerintah daerah bersiap atau mengantisipasi apabila terjadi bencana. Untuk Posko Banjir dan Tanah Longsor berada di kantor BPBD Jember.
Heru mengatakan status darurat ini ditetapkan karena ada beberapa daerah di Jember yang rawan banjir dan tanah longsor. Untuk daerah rawan banjir terdapat di Kecamatan Kencong, Sumberbaru, Tanggul, Ambulu, Wuluhan, serta Tempurejo. Sedangkan potensi tanah longsor berada di Kecamatan Silo, Arjasa, Patrang, Bangsalsari, dan Sumberbaru.
"Ada lebih dari 50 ribu jiwa yang tinggal di daerah rawan bencana banjir dan tanah lonsor," kata Heru. Daerah rawan banjir itu berada di 18 desa di 8 kecamatan.
Menurut Heru, jika terjadi bencana di daerah-daerah rawan tersebut, BPBD sudah menetapkan lokasi yang akan dijadikan posko. Dia juga mengatakan logistik sudah disiapkan jika terjadi bencana.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita lain:
Setelah Ical, Agung Laksono Jadi Ketua Umum Golkar
Munas Golkar di Ancol, Kubu Ical: Hentikan!
Beda Munas Golkar Bali Vs Jakarta Versi Yorrys