TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menangkap tiga perampok yang beberapa waktu lalu beraksi dengan menggunakan taksi putih. Tiga orang itu bekerja sama untuk menggasak harta-benda korban yang terjebak menaiki taksi mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menjelaskan modus perampokan ini. Mulanya salah satu pelaku, yaitu Sutrisno, 41 tahun, mengendarai taksi untuk mencari penumpang. "Di dalam bagasi, ada tersangka lain yang bisa masuk ke ruang penumpang," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 8 Desember 2014.
Tersangka yang ngumpet di bagasi adalah Edward Syah Jaya, 31 tahun. Tersangka lain, yaitu Jambi (masih buron) dan Agus Supriyanto, 22 tahun, bertugas menguras harta-benda korban. Setelah penumpang masuk ke taksi, Sutrisno terlebih dulu membawa penumpangnya berputar-putar. "Tersangka di bagasi akan keluar ke kursi penumpang setelah diberi kode," kata Heru. Kode yang dimaksud adalah pengereman dua kali.
Tersangka kemudian akan mengancam korban agar menyerahkan harta-bendanya. "Pelaku menggunakan juga pistol mainan jenis revolver untuk menakuti korban," kata Heru. Di tengah jalan, sopir akan menjemput satu tersangka lain untuk ikut menggasak harta-benda korban. "Rata-rata yang diincar adalah uang di ATM."
Setelah harta-benda korban diambil, kata Heru, para pelaku akan menurunkan korban di suatu tempat. "Mereka pun selalu memberi uang Rp 100 ribu kepada korban," ujarnya. Setelah itu, para pelaku melarikan diri.
Komplotan Sutrisno ini sudah melakukan empat perampokan. Semuanya dilakukan di sekitar kawasan SCBD dan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun polisi belum menemukan barang bukti utama berupa taksi curian yang dimodifikasi kemudian digunakan untuk merampok. "Kami sudah minta keterangan dari tersangka. Akan segera kami temukan," kata Heru.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
Setelah Ical, Agung Laksono Jadi Ketua Umum Golkar
Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan
Kapal Ditenggelamkan, Jokowi : Bukan Pencitraan
TNI AL: Kapal yang Ditenggelamkan Bukan Rongsokan