TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa mengatakan semua partai dalam Koalisi Prabowo Subianto sudah menandatangani kesepakatan dengan Partai Demokrat. Isinya, ujar dia, dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. (Baca: Hatta Emoh Khianati SBY soal Perpu Pilkada)
"Penandatanganan tersebut pasti dipikirkan secara matang oleh setiap partai di dalam koalisi," tutur Hatta melalui akun resmi Twitter miliknya pada Senin, 8 Desember 2014. Bekas Menteri Koordinator Perekonomian era SBY ini mengatakan kesepakatan diteken oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai anggota Koalisi Prabowo.
Semangat penandatangan tersebut, ujar Hatta, adalah partai politik ingin adanya perbaikan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pemilihan itu harus bebas dari politik uang serta tidak menimbulkan gesekan sosial berkepanjangan. (Baca: Perpu Pilkada, 'Tak Ada Koalisi Permalukan SBY')
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie alias Ical menyatakan hendak memperkuat Koalisi Prabowo dengan menguasai posisi kepala daerah. Caranya, membatalkan Perpu Pilkada.
Ical ingin pilkada kembali ke tangan dewan perwakilan rakyat daerah. Sebab, dia berhitung bahwa mayoritas DPRD dikuasai Koalisi Prabowo. Pernyataan Ical ini membuat Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono gerah karena dianggap mengkhianati kontrak politik dengan Demokrat.
SYAILENDRA PERSADA
Baca Berita Terpopuler
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Jokowi Kaget Lihat Jakabaring
Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto
Ical Pecat Kader Bandel di Munas Golkar Tandingan
Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu