TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemilihan kepala daerah langsung yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pilkada merupakan yang terbaik untuk masyarakat. Menurut dia, perpu itu sesuai aspirasi publik dan jaminan bagi keberlanjutan demokrasi di masa mendatang.
"Ini baik untuk keberlanjutan demokrasi terutama dalam pemilihan kepala daerah," katanya seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 8 Desember 2014.
Menurut SBY, Presiden Jokowi mempunyai pandangan yang sama dengan dirinya ihwal Perpu Pilkada dan demokrasi. Dia memastikan akan bergerak bersama Jokowi mengawal Perpu Pilkada agar bisa diundangkan di Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi, dia enggan merinci langkah apa yang akan diambil untuk menjamin DPR bisa menerima revisi perpu.
"Kami kebetulan punya posisi yang sama untuk bersama mengawal perpu sehingga bisa diterima DPR," kata SBY. (Baca: SBY Satu Sikap dengan Jokowi Soal Perpu Pilkada)
Pertemuan Jokowi dan SBY bersamaan dengan pro dan kontra ihwal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat. SBY sebagai pembuat beleid tersebut kecewa dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang berkeras menolak perpu. SBY merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang menguasai hampir 11 persen kursi di DPR. (Baca: Ini Perolehan Kursi Partai Versi KPU)
Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi basis politik Jokowi mendukung perpu yang mengusung pemilihan kepala daerah langsung tersebut. (Baca: Koalisi Prabowo Terbelah Soal Perpu Pilkada)
ANANDA TERESIA
Terpopuler
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu
Christine Hakim: Ibarat di Film, Ahok Peran Utama
Munas Golkar di Ancol, Kubu Ical: Hentikan!