TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seratus perempuan berpakaian putih mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2014. Ibu-ibu yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Haji ini, mendoakan agar KPK cepat dan lancar menuntaskan kasus korupsi haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. (KPK Iming-imingi Suryadharma Ali Diskon Hukuman)
Dalam aksi yang berlangsung selama 20 menit itu, separuh waktunya digunakan untuk orasi. Sisanya untuk membaca doa: Surat Al-Fatihah, ayat kursi, serta doa-doa lain yang dilantunkan untuk mendukung KPK membongkar kasus korupsi haji.
"Korupsi haji ini menyakiti hati umat Islam. Kami ikhlas mengeluarkan uang untuk ibadah tapi digunakan koruptor memperkaya diri sendiri," kata koordinator aksi, Muhtar, Senin, 8 Desember 2014. (Korupsi Haji, Istri Suryadharma Ali Dipanggil KPK)
Ucapan itu sontak ditanggapi para massa yang berjalan kaki dari arah Menteng itu. Mereka mengucapkan yel-yel "Hidup KPK" dan "Allahu Akbar" berulang kali.
Mereka meminta KPK segera memenjarakan Suryadharma Ali dan nama-nama lain yang terlibat. KPK diminta tidak takut terhadap nama-nama besar di dalam kasus itu. "Allah menjaga orang-orang yang berbuat benar. Di Indonesia, negara hukum, semua orang statusnya sama," kata Muhtar.
Usai berdoa bersama, mereka balik kanan. Tak lupa berterima kasih ke belasan polisi yang menjagai aksi mereka.
KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 dengan total anggaran Rp 1 triliun. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri atau orang lain atau korporasi. Dia pun diduga menyalahgunakan sisa kuota haji yang dipakai oleh keluarga, kolega, dan anggota DPR.
INDRI MAULIDAR
Baca berita lainnya:
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Jokowi Kaget Lihat Jakabaring
Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto
Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu
Ical Pecat Kader Bandel di Munas Golkar Tandingan