TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menyetop pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sudah diterapkan di 103 sekolah dasar, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan pada tahun ajaran 2014 ini. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan. (Muhammad Nuh: Kurikulum 2013 Lebih Baik dari KTSP)
"Arahan dari Kementerian Pendidikan seperti itu, kami mengikuti saja," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Zainudin kepada Tempo, Senin, 8 Desember 2014. (ICW Minta Kurikulum 2013 Distop Total)
Sebanyak 103 sekolah yang terdiri atas 11 SMK, 5 SMA, dan 87 sekolah dasar di Kabupaten Tangerang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama satu semester tahun ajaran 2014. Ratusan sekolah yang tersebar di 29 kecamatan itu, kata Zainudin, bahkan telah dipersiapkan sejak dua tahun lalu. "Satu semester sudah berjalan. Ratusan sekolah ini memang sudah disiapkan," kata Zainudin. (Kurikulum 2013 Distop, M. Nuh: Maunya Kerja Ringan)
Persiapan meliputi pembekalan materi bagi para guru dan kepala sekolah hingga fasilitas pendukung di setiap sekolah. Sejauh ini, menurut Zainudin, penerapan Kurikulum 2013 di ratusan sekolah tersebut berjalan lancar. "Tapi tetap harus dibatalkan sesuai instruksi Menteri Pendidikan."
Hingga Senin pagi ini, Zainudin mengaku belum menerima surat pemberitahuan tertulis dari Kementerian Pendidikan terkait dengan penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013. "Baru tahu dari berita media saja. Tapi kami akan ikut perintah itu," katanya.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Maret 2015, Ahok Bikin Enam Taman Idaman
Rawan Kaki Gajah, Begini Camat di Depok Atasinya
Operasi Zebra, Pemohon SIM di Bekasi Melonjak
Pabrik Miras Oplosan di Bogor Digerebek Polisi