TEMPO.CO, Blitar - Bekas Wali Kota Blitar, Djarot Saiful Hidayat, sibuk mengurus surat keterangan sehat di rumah sakit dan surat keterangan kelakuan baik alias surat keterangan catatan kepolisian di Kepolisian Resor Kota Blitar. Dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi syarat pendaftaran calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sejak Ahad, 7 Desember 2014, Djarot sudah berada di rumahnya di Blitar. Selain meminta dukungan kepada warga Blitar, Wali Kota Blitar periode 2000-2005 dan 2005-2010 ini juga mengurus surat kelengkapan pendaftaran calon Wakil Gubernur Jakarta. (Baca berita sebelumnya: Ini Syarat Djarot Jadi Wakil Gubernur DKI)
Menurut Djarot, meski dia dan keluarganya sudah menetap di Jakarta, surat-surat tersebut harus dikeluarkan oleh instansi daerah asalnya. Sebab, hingga kini Djarot masih tercatat sebagai warga Kota Blitar. "Jadi, surat keterangannya dikeluarkan oleh instansi setempat," katanya, Senin, 8 Desember 2014.
Djarot mengatakan dokumen-dokumen tersebut sudah ia kantongi dan siap dibawa ke Jakarta. Dia berharap surat-surat tersebut sudah mencukupi sebagai syarat administrasi agar dia tidak bolak-balik Jakarta-Blitar. (Baca: Jakarta Blitar Versi Djarot Saiful)
Djarot bercerita, saat mengurus surat kelakuan baik, dia sempat ditolak Polres Kota Blitar. Alasannya, Polres Blitar merasa tak punya kewenangan mengeluarkan surat bagi Djarot untuk keperluan di DKI Jakarta. "Namun setelah kami jelaskan bahwa surat harus sesuai domisili di kartu tanda penduduk, akhirnya suratnya dikeluarkan," katanya.
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler:
Ini Kata Sandi untuk Beli Miras Oplosan di Bogor
Rawan Kaki Gajah, Begini Camat di Depok Atasinya
Pembeli Miras Oplosan Gunakan Kata Sandi
Tujuh Kecamatan Ini Hanya Ada 1 Puskesmas
Polisi Tangkap Dua Perampok di Taksi Putih