TEMPO.CO, Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi berbeda. Kasus pertama ialah dugaan penyimpangan uang pada Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI) Wirabhakti Lumajang. "Yang menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial P (Paiman)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Gede Nur Mahendra, Selasa, 9 Desember 2014.
Menurut Gede, nilai penyimpangan dalam perkara tersebut sebesar Rp 2,5 miliar. Paiman adalah bekas Ketua KPRI Lumajang yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas pertanian. "Bisa saja tersangkanya bertambah menjadi 2-3 orang," ujarnya. (Baca berita lainnya: Kejaksaan Tahan Kepala Dinas Kesehatan Lumajang)
Adapun kasus kedua adalah dugaan praktek pungutan tak resmi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Lumajang dengan tersangka Nurmaludin. Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala kantor tersebut. Nilai penyimpangannya, kata Gede, sebesar Rp 500 juta. "Ini kasus pungutan, jenis pungutannya banyak," kata Gede.
Gede mengatakan penetapan tersangka dua kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan per hari ini. Menyusul ditetapkannya kedua tersangka ini, Kejaksaan akan melakukan penahanan. "Kemungkinan ditahan itu pasti," kata Gede.
Selain dua kasus tersebut, Gede mengatakan bahwa anak buahnya sedang menyelidiki dua kasus korupsi lain. Pada Januari mendatang, kata dia, status kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun Gede belum bersedia menyebutkan jenis kasusnya.
Gede mengaku kurang leluasa bergerak karena jumlah jaksa kasus korupsi sangat minim. Karena itu, dia membutuhkan peran aktif media massa dan masyarakat untuk melaporkan hal-hal ganjil dalam penggunaan dana pemerintah. Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya bisa segera menindaklanjuti. "Kami akan selidiki. Bila cukup bukti, akan dilakukan penyidikan," katanya. (Baca juga: Kekurangan Jaksa, 12 Kasus Korupsi di Lumajang Tak Dilimpahkan)
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Terpopuler Lainnya:
Jokowi-SBY Goyahkan Koalisi Prabowo
Sudi Silalahi Ngomong Jawa, Jokowi-SBY Tertawa
Ahmad, TKI yang Bahagia Tinggal di Madinah
Datang ke Kantor JK, SBY: Gantian