TEMPO.CO, Jakarta - Rencana anggaran kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta yang berkaitan dengan kunjungan kerja (kunker) 2015 masih gemuk. Uang saku untuk kunker, misalnya, Rp 4.350.000 per hari per anggota. Ini setara dengan gaji buruh di beberapa wilayah.
"Sebenarnya sudah dipotong banyak karena ada aturan baru soal ini," ujar Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta Bambang Agung kepada Tempo, saat menunjukkan rincian anggaran kegiatan para anggota DPRD tahun 2015.
Bambang menuturkan biasanya satu komisi dijatah melakukan dua kali kunjungan kerja. Artinya, jika jumlah itu dikalikan dengan jumlah semua komisi dan badan, dalam setahun kira-kira ada 16 kali kunjungan Dewan.
Kunjungan kerja tiap komisi atau badan menyasar satu tempat di dalam Pulau Jawa dan satu lagi di luar pulau. Untuk sekali jalan, anggota Dewan diberi jatah uang saku Rp 4.350.000 sehari. "Tapi itu sudah termasuk semuanya, transportasi pulang-pergi, uang saku, akomodasi, dan makan," kata Bambang.
Jika dikalkulasi, kata Bambang, uang saku harian setelah dipotong transportasi dan akomodasi itu hanya tersisa sekitar Rp 500 ribu per orang per hari.
Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba mengaku prihatin dengan masih besarnya anggaran perjalanan dinas untuk para anggota Dewan di era pemerintahan Jokowi. Sebab, Jokowi diketahui menggembar-gemborkan penghematan dan sikap antikorupsi (Baca:Buka Festival Anti-Korupsi di Yogyakarta, Ini Omongan Jokowi)
"Presiden melalui kementerian terkait harus berani memangkas anggaran perjalanan dinas semua pejabat, termasuk Dewan ini, untuk program penghematan nasional," katanya.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lainnya:
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly