TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional, M. Nasser, mengatakan ada tiga alasan mengapa polisi kerap melakukan kekerasan dalam pengungkapan kejahatan. "Alasan utama, penyidik polisi masih mengejar pengakuan tersangka," ujar Nasser ketika dihubungi, Selasa, 9 Desember 2014.
Padahal, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pengakuan tersangka bukan variabel terpenting dari pengungkapan kasus. "Pengakuan itu nomor lima, sebelumnya harus ada keterangan saksi, ahli, dokumen, dan kesesuaian fakta hukum lain." (Baca: Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto)
Kedua, tutur Nasser, kurangnya pengetahuan anggota kepolisian soal hak asasi manusia, karena minimnya pengawasan dari atasannya. Selama ini, kata Nasser, materi hak asasi manusia yang diberikan kurang secara kualitas dan kuantitas.
Ketiga, lemahnya sanksi yang diberikan kepada anggota. "Kejadian terhadap Kuswanto bukan baru sekali terjadi, tapi pelakunya selalu dibela," ujarnya. Berdasarkan KUHAP, menyalahi prosedur mendapat sanksi administratif, dari teguran hingga pemecatan. "Harusnya langsung saja dipecat dan sanksinya menyentuh hingga dua tingkat di atasnya."
Pihak Mabes Polri belum berhasil dikonfirmasi ihwal metode penyiksaan yang kerap dilakukan polisi untuk mengorek keterangan tersangka ataupun saksi. Juru bicara Mabes Polri, Frankie F. Sompie, belum menjawab pesan pendek dan belum dapat dihubungi oleh Tempo.
Kasus terbaru dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian menimpa Kuswanto. Ia mengaku disiksa 13 polisi di Kudus, Jawa Tengah. Kuswanto mengaku telah melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi tapi tak kunjung selesai. (Baca: Dituduh Rampok, Pria Ini Disiksa 13 Polisi)
Dia sudah melaporkannya ke Propam lima bulan lalu dan Bareskrim Polri November kemarin. Kuswanto disiksa karena dituduh merampok toko es krim di Kudus pada November 2012. Setahun kemudian, polisi menangkap pelaku perampokan sebenarnya.
TIKA PRIMANDARI
Baca Berita Terpopuler
Susi Tunjuk Lima Samurai sebagai Mafia Garam
Lulung Minta Ahok Tak Anggap Dia Musuh
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih