TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing pencuri ikan dari laut Indonesia terus menuai pro-kontra. Salah satunya dari Jaksa Agung Prasetyo yang menganggap kapal-kapal itu tak seharusnya ditenggelamkan. "Kapal asing ditenggelamkan, padahal masih ada nilai ekonominya," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung pada Selasa, 9 Desember 2014.
Prasetyo mengatakan Susi melakukan hal itu karena rasa geram melihat banyaknya kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia. Menteri Susi, kata Prasetyo, pernah mengeluh padanya karena ia melelang kapal-kapal ilegal yang tertangkap. "Susi minta jangan dilelang karena sering kali kapal itu tetap kembali pada pemilik aslinya," ujarnya.
Sebagai jalan tengah, Prasetyo mengusulkan kapal-kapal asing yang tertangkap itu tidak dilelang, "Tapi juga tidak ditenggelamkan," katanya. Langkah yang diusulkan Prasetyo adalah menghibahkan kapal-kapal tersebut pada nelayan Indonesia. "Kalau dihibahkan pada nelayan kita akan lebih besar manfaatnya karena masih banyak yang tidak punya kapal."
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler:
Jokowi-SBY Goyahkan Koalisi Prabowo
Ahmad, TKI yang Bahagia Tinggal di Madinah
Sudi Silalahi Ngomong Jawa, Jokowi-SBY Tertawa
Datang ke Kantor JK, SBY: Gantian