TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta menangkap tiga pelaku perampokan taksi. Dua di antara perampok itu diketahui sebagai sopir taksi yang masih aktif. (Baca: Perampokan di Taksi, Pelaku Gunakan Kode Rem)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Heru Pranoto mengatakan perampokan tersebut berawal sejak salah satu pelaku, Sutrisno, 41 tahun, mencuri taksi berlogo Express pada 21 November 2014. Kepada polisi, pria yang mengaku bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan taksi selama empat tahun itu terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. "Awalnya, taksinya mau dijual, tapi kemudian diputuskan mereka melakukan perampokan," ujar Heru, Senin, 8 Desember 2014.
Pelaku lainnya adalah Edward Syah Jaya, 31 tahun, dan Agus Supriyanto, 22 tahun. Edward bekerja sebagai sopir angkutan kota, sementara Agus adalah sopir taksi. Menurut Heru, Sutrisno adalah otak pencurian. Dia mengajak Edeward dan Jambi yang masih buron untuk merampok. Sebelum merampok, Sutrisno terlebih dulu memodifikasi taksi curian dengan mengubah nomor lambung dan bagasinya. "Mereka mulai beraksi tanggal 26 November 2014," tutur Heru. Sampai tertangkap, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. (Baca: Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih.)
Pada awal aksinya, tiga orang itu berhasil menggasak uang Rp 4 juta dari korban berinisial JW di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dua hari setelah itu, ketiganya kembali beraksi di kawasan SCBD sekitar pukul 09.00 WIB dan Mega Kuningan pada pukul 22.00 WIB. Aksi terakhir dilakukan pada 1 Desember 2014 di kawasan SCBD sekitar pukul 20.00 WIB. Namun susunan pelaku berubah. "Di sini, tersangka AG ikut melakukan perampokan menggantikan ED," kata Heru.
Para tersangka ditangkap di rumah masing-masing pada Ahad, 7 Desember 2014. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Heru.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya
Ini Kata Sandi untuk Beli Miras Oplosan di Bogor
Rawan Kaki Gajah, Begini Camat di Depok Atasinya
Pembeli Miras Oplosan Gunakan Kata Sandi