TEMPO.CO, Jakarta - Rohaeti, 18 tahun, pembantu rumah tangga yang sudah dua tahun bekerja di Perum Bumi Alam Indah, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dianiaya majikannya selama dua bulan terakhir. Saat ditemui di rumah kakak kandungnya, Rohaeti mengisahkan wajah serta sebagian badannya penuh dengan luka cakar dan lebam. "Kalau saya salah, saya dipukul pakai gayung, dicakar, lalu ditampar sampai pipi saya lebam," ujarnya sambil menunjukkan luka lebamnya.
Rohaeti menuturkan awalnya memang tak ada masalah. Dia bekerja dengan tenang. "Tapi, dua bulan terakhir ini, saya dianiaya," katanya. Bahkan gaji Rohaeti selama satu bulan terakhir sebesar Rp 800 ribu tak kunjung dibayarkan. Menurut Rohaeti, dia diancam kalau melapor ke keluarga atau ke mana pun akan didenda Rp 10 juta. "Saya masih memikirkan, uang dari mana saya buat gantiinnya."
Adapun kakak korban, Juhanda, 27 tahun, mengatakan dirinya mempunyai firasat buruk terhadap adiknya. Ia kemudian menuju ke tempat adiknya bekerja. "Saya dihalangi untuk bertemu dengan adik saya. Tetapi saya tetap memaksa bertemu."
Melihat adiknya tertunduk lesu serta terdapat luka lebam di tubuhnya, Juhanda kaget. Ia langsung membawa adiknya ke rumah sakit untuk divisum dan melaporkannya ke Polresta Bekasi. "Ya, semoga majikannya dapat mematuhi hukum," ujarnya.
Untuk sementara, kata Juhanda, adiknya itu menginap di rumahnya di Jalan Pinang Dalam RT 01 RW 14, Pamulang Timur, Tangerang Selatan, untuk istirahat total dan memulihkan kesehatannya. "Adik saya masih lemas. Kasihan saya lihatnya. Badannya lebam-lebam. Pipi sebelah kiri dan kanannya masih biru lebam," ujarnya
MUHAMMAD KURNIANTO
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung
Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo
Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan
Golkar Hancur, Ical dan Agung, Siapa Arang dan Abu