Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru JIS Membela Diri  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pengacara Hotman Paris melakukan percakapan kepada Guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman ,sebelum sidang dimulai di  pengadilan Jakarta Selatan, 2 Desember 2014. Kedua guru tersebut akan menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan asusila terhadap murid di sekolah Jakarta International School (JIS). TEMPO/Dasril Roszandi
Pengacara Hotman Paris melakukan percakapan kepada Guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman ,sebelum sidang dimulai di pengadilan Jakarta Selatan, 2 Desember 2014. Kedua guru tersebut akan menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan asusila terhadap murid di sekolah Jakarta International School (JIS). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS). Agenda sidang terhadap dua terdakwa guru JIS, Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong, itu adalah pembelaan. (Baca: 5 Terdakwa JIS Cabut Keterangan Kejahatan Seksual)

Sidang dimulai dengan pembacaan surat pembelaan terdakwa Bentleman. Dia menyampaikan langsung pembelaannya atas kasus kejahatan seksual yang dituduhkan kepadanya. (Baca: Sidang Perdana Guru JIS Digelar Tertutup)

"Saya menyampaikan karakter saya dan pengalaman saya mengajar selama 17 tahun," kata Bentleman, Selasa, 9 Desember 2014. Dia mengatakan tak pernah mendapat komplain selama mengajar. "Mengapa sekarang bisa seperti ini." (Baca: Investigator Asing Tak Yakin Ada Sodomi di JIS)

Selain itu, Bentleman menyebut kasus ini aneh. "Tidak disebutkan kapan waktu terjadinya. Bukti juga tak ada," ujarnya. Menurut Bentleman, tak jelasnya waktu dan bukti menunjukkan bahwa memang tidak pernah terjadi kejahatan seksual di JIS. (Baca: Kenapa Kesaksian Bocah Korban JIS Tak Kuat?)

Dalam sidang dakwaan pekan lalu, dua guru JIS ini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong didakwa mencabuli tiga siswa TK JIS, yaitu AK, AL, dan DA. (Baca juga: Orang Tua Korban JIS Kerap Terima Ancaman)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:
Golkar Pecah
| Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung 

Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo 

Golkar Hancur, Ical dan Agung, Siapa Arang dan Abu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.