Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Sangkal Polisi Suka Siksa Tersangka

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Kapolri Jenderal Sutarman dalam keterangan pers, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, 22 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Kapolri Jenderal Sutarman dalam keterangan pers, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, 22 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman membantah anggotanya kerap menggunakan kekerasan untuk memaksa tersangka mengakui kejahatannya. Menurut dia, sejak Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana berlaku pada 1981, pengakuan tak lagi dijadikan alat bukti.

"Kalau sebelum 1981, ya, mungkin saja. Tapi sekarang untuk apa?" kata Sutarman melalui pesan singkat, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: 3 Alasan Polisi Kerap Menyiksa demi Informasi)

Menurut Sutarman, apabila dalam penangkapan pelaku melawan dan membahayakan jiwa masyarakat, petugas diperbolehkan melakukan kekerasan untuk melumpuhkan. "Kalau seperti itu memang terjadi, kalau untuk pengakuan buat apa?" kata dia. (Baca: Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto)

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan apabila kekerasan itu tetap terjadi dan dilaporkan, maka Divisi Profesi dan Pengamanan wajib menindaklanjuti. "Jika terbukti, harus mendapat sanksi," kata dia.

Sanksi yang diberikan, kata Suhardi, ada beberapa tingkat, mulai dari pelanggaran etika, disiplin, sampai tindak pidana. (Baca: Dituduh Rampok, Pria Ini Disiksa 13 Polisi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, anggota Komisi Kepolisian Nasional, M. Nasser, mengatakan aparat kepolisian kerap menyiksa tersangka untuk mengejar pengakuan. Hal ini terkait dengan kasus yang menimpa Kuswanto. Ia disiksa 13 anggota kepolisian karena dituduh merampok toko es krim pada 2012. Setahun kemudian, pelaku sebenarnya tertangkap.

TIKA PRIMANDARI

Baca Berita Terpopuler
Susi Tunjuk Lima Samurai sebagai Mafia Garam
Lulung Minta Ahok Tak Anggap Dia Musuh
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

28 Juni 2023

Komjen Agus Widada, wikipedia
Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Berikut daftar beberapa Kabareskrim yang kemudian menjadi Kapolri.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Daftar Kepala Bareskrim yang Lanjut Jadi Kapolri, Listyo Sigit hingga Bambang Hendarso Danuri

2 Agustus 2022

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat diambil sumpah jabatannya dalam pelantikan dirinya menjadi Kapolri di Istana Negara, 27 Januari 2021. Foto/youtube
Daftar Kepala Bareskrim yang Lanjut Jadi Kapolri, Listyo Sigit hingga Bambang Hendarso Danuri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah menjadi Kepala Bareskrim, begitupun beberapa Kapolri sebelum itu. Siapa saja?


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Listyo Sigit Temui AHY Menjelang Fit and Proper Test Calon Kapolri

19 Januari 2021

Komjen Pol Listyo Sigit temui Agus Harimurti Yudhoyono  menjelang fit and profer test calon Kapolri. Twitter/@AgusYudhoyono
Listyo Sigit Temui AHY Menjelang Fit and Proper Test Calon Kapolri

Listyo Sigit sebelumnya juga berkunjung ke sejumlah mantan Kapolri. Minta dukungan dan wejangan.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.