Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diputuskan sebagai Badan Publik, PSSI Keberatan  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PSSI menyatakan keberatan atas keputusan dari Komite Informasi Publik (KIP) yang menyatakan, jika induk organisasi sepak bola Indonesia itu merupakan badan publik non-pemerintah.

Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Senin, menegaskan, pihaknya menghargai keputusan yang dikeluarkan KIP. Namun PSSI menilai segala pertimbangan yang digunakan untuk memutuskan melanggar peraturan KIP itu sendiri.

"PSSI menyatakan keberatan atas putusan tersebut, dan akan menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan sesuai dengan Pasal 47-49 UU Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2011 mengenai Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di pengadilan," katanya dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut dia, dengan diajukannya langkah hukum keberatan tersebut, maka putusan itu belumlah berkekuatan hukum tetap. PSSI yakin pertimbangan-pertimbangan yang tidak berdasarkan hukum akan diluruskan oleh Pengadilan Negeri di tempat PSSI berdomisili.

"PSSI merasa perlu melakukan langkah hukum keberatan agar tidak menimbulkan kerancuan hukum di dalam pengelolaan organisasi sepak bola di Indonesia," katanya menambahkan.

Sebelumnya, pada Senin lalu, KIP memutuskan bahwa PSSI merupakan badan publik non-pemerintah. Keputusan itu dikeluarkan setelah ada sekelompok komunitas yang mengatasnamakan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) sebagai pemohon dan PSSI sebagai termohon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemohon dalam hal ini, FDSI meminta keterbukaan informasi dari PSSI terkait beberapa hal mulai dari dokumen kontrak dan nilai kontrak antara PSSI dan Stasiun Televisi (MNC dan SCTV) untuk hak siar timnas U-19 selama gelaran Piala AFF U-19 tahun 2013, Pra Piala Asia U-19 tahun 2013 dan Tur Nusantara U-19 tahun 2014. Juga ihwal rincian penerimaan dan penggunaan hak siar timnas senior, Timnas U-23, dan Timnas U-19 selama tahun 2012-2014.

ANTARA

Berita Lain
Samir Nasri Optimistis Man City Lolos 16 Besar
Mourinho Berharap Diego Costa Cepat Pulih
Courtois: Chelsea Akan Juara Liga Primer
James Milner: No Aguero, No Problem


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.


Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

2 Juli 2019

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memilih bungkam saat ditanya oleh awak media setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Joko Driyono dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dengan penundaan sidang kedua kalinya tersebut.


Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

25 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. ANTARA
Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.


Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

21 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. ANTARA
Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

Joko Driyono seharusnya diperiksa kelima kalinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus mafia bola hari ini pukul 10.00 WIB.


Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

20 Maret 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Joko Driyono sebanyak empat kali berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor bola.


Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

1 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyatakan Joko Driyono telah mengakui perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti.


Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

27 Februari 2019

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Joko Driyono usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Februari 2019 TEMPO/Taufiq Siddiq
Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019.


Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

22 Februari 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

Dalam penggeledahan di apertemen Joko Driyono, penyidik menyita uang Rp 300 juta.


Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

22 Februari 2019

Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di kantor Satgas Antimafia Bola, Polda Metro Jaya, Kamis petang, 21 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

Satgas Antimafia Sepak Bola tengah memburu sejumlah orang yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.