TEMPO.CO, Bangkalan - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah mengunjungi Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad di Pendopo Satu Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, 9 Desember 2014. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberi dukungan terhadap Makmun lantaran ayahnya, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Fuad Amin Imron ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini murni silaturahmi, karena Fuad Amin orang yang ditokohkan," ujar Said Abdullah, Selasa. (Baca juga: KPK: Ketua DPRD Bangkalan Tak Bisa Mengelak )
Fuad Amin ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap senilai lebih dari Rp 1 miliar. Fuad yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan ditangkap bersama Ra'uf, orang dekat Fuad yang merupakan kurir suap, dan bos PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko yang diduga sebagai pemberi suap. (Baca juga: Suap Ketua DPRD Bangkalan dari BUMD ))
Fuad dan Ra'uf dikenakan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Antonio disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur pemberian suap kepada penyelenggara negara. (Baca juga: 30 Polisi Bantu KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan )
Said berharap keluarga Fuad Amin bersabar atas musibah yang terjadi. Dia juga mengapresiasi sikap warga Bangkalan yang tetap menjaga situasi bangkalan tetap kondusif.
Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan selama 2003-2008 dan 2008-2013. Setelah itu, ia menjadi Ketua DPRD Bangkalan dan anaknya, Makmun Ibnu Fuad, terpilih menjadi Bupati Bangkalan pada pemilihan 12 Desember 2012. Anaknya menduduki jabatan itu pada usia 26 tahun.
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Sudi Silalahi Ngomong Jawa, Jokowi-SBY Tertawa
Ahmad, TKI yang Bahagia Tinggal di Madinah
Datang ke Kantor JK, SBY: Gantian