TEMPO.CO, Palu - Aktivis hak asasi manusia asal Sulawesi Tengah, Eva Susanti Hanafi Bande, berharap grasi yang akan diberikan Presiden Joko Widodo kepadanya juga diberlakukan atas kasus-kasus lain yang serupa.
“Saya berharap semoga grasi Presiden Joko Widodo atas diri saya juga berlanjut untuk kasus-kasus serupa di berbagai tempat dan waktu,” kata Eva lewat pesan pendek yang diterima Tempo, Selasa malam, 9 Desember 2014.
Seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, hari ini, Jokowi sedang mempertimbangkan pengabulan permohonan grasi Eva. Grasi ini masih harus menunggu proses lebih lanjut, termasuk pertimbangan Mahkamah Agung. Jokowi berjanji, pada peringatan Hari Ibu, Eva Bande bisa bebas dan berkumpul bersama keluarganya.
Menurut Eva, pernyataan tersebut merupakan bentuk pemenuhan janji politik Jokowi untuk membela aktivis dan masyarakat yang dikriminalisasi. Namun, Eva berharap pembelaan tersebut tidak berhenti pada dia.
Eva Bande adalah aktivis yang aktif memperjuangkan hak asasi manusia, terutama petani, dan demokrasi sejak 1998. Istri Moh. Syafei yang dikaruniai tiga anak ini menjalani hukuman 4 tahun penjara. Eva divonis bersalah karena dianggap menghasut para petani dalam unjuk rasa yang berujung pembakaran aset PT Kurnia Luwuk Sejati.
AMAR BURASE
Berita lain:
Ruhut: SBY Tahu Rencana 'Pengkhianatan' Golkar
Dapat Banyak Tekanan, Ical Halalkan Segala Cara
Amerika Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal