TEMPO.CO, Bangkalan - Perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, PD Sumber Daya yang disebut-sebut berbisnis minyak dan gas, ternyata hanya perusahaan yang bergerak di bisnis penjualan alat tulis kantor, mesin fotokopi, dan wartel.
Menurut Aliman Haris, mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2004-2009, PD Sumber Daya tergolong perusahaan yang pailit. Sebagai perusahaan daerah, tidak pernah memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD). "Saya tahu karena dulu saya di komisi yang menangani BUMD," katanya, Rabu, 10 Desember 2014.
Aliman mengaku terkejut ketika PD Sumber Daya disebut dalam kasus yang menyeret Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. “Saya terkejut karena disebut PD Sumber Daya berbisnis gas dengan PT MKS (PT Media Karya Sentosa) yang menyuap Fuad Amin," ujarnya.
Aliman menjelaskan, agar PD Sumber Daya tidak pailit, Komisi B DPRD Bangkalan saat itu merekomendasikan agar perusahaan itu memasok kebutuhan alat tulis kantor ke semua instansi pemerintah dan DPRD. Rekomendasi itu disetujui oleh Fuad Amin Imron, yang saat itu masih menjabat sebagai bupati. PD Sumber Daya diberi bantuan modal Rp 500 juta.
Aliman mengatakan, pada 2007, Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak pernah memberitahukan kepada DPRD bahwa PD Sumber Daya akan bekerja sama dengan PT Media Karya Sentosa, yang diduga menyuap Fuad Amin Imron. "Kontrak dengan PT MKS itu silent operation. Tidak ada yang tahu," ucapnya.
Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bangkalan Trisno membenarkan PD Sumber Daya berbisnis alat tulis kantor, dan masih berlanjut hingga saat ini. Namun, dia mengaku, tidak tahu bagaimana ceritanya BUMD ini berbisnis gas dengan PT MKS. "Saya belum banyak tahu, karena baru tiga bulan menjabat di sini," tuturnya.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
Lagi, Kubu Agung Tolak Ajakan Islah dari Ical
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat
Gerindra: Kami Harus Lebih Hati-hati dengan SBY
Rahasia Jokowi Mencegah Pejabat Korupsi