TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono merombak susunan pimpinan Fraksi Golkar di DPR. Perombakan itu berdampak pada legalitas keputusan fraksi yang dipimpin Ade Komarudin dari kubu Aburizal Bakrie.
"Saya kira keputusan apa pun yang diambil gerbong Ical tidak memiliki kekuatan hukum yang sah," ujar Ketua Fraksi Golkar DPR versi Ketua Umum Agung Laksono, Agus Gumiwang, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Kubu Agung Rombak Fraksi Golkar di DPR)
Perombakan itu diputuskan lewat rapat pleno hari ini. Rapat pleno yang dipimpin Agung Laksono tersebut memecat Ade Komarudin dari kedudukannya sebagai Ketua Fraksi Golkar dan menggantikan oleh Agus Gumiwang.
Rapat pleno juga merekomendasikan penggantian posisi Ketua Fraksi Golkar di MPR yang dijabat Hardi Susilo. Kursi tersebut akan dipercayakan kepada Ketua DPP Golkar versi Agung Laksono, yakni Agun Gunanjar.
Agus menuturkan keputusan itu akan dilaporkan kepada pimpinan DPR/MPR lewat sekretariat. "Saya mengimbau teman-teman di DPR untuk bisa menyesuaikan keputusan tersebut dan menyamakan langkah ke depan."
RIKY FERDIANTO
Terpopuler:
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
YLKI: Kejahatan di Taksi karena Persaingan
Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail
Taksi untuk Merampok Pernah Dilaporkan ke Polisi