TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie alias Ical, membantah mengkhianati keputusan Munas ihwal penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Ical mengklaim tetap konsisten pada hasil Munas Bali. (Baca: Kubu Agung Rombak Fraksi Golkar di DPR)
"Munas Bali kemarin itu hanya menghasilkan rekomendasi, bukan keputusan," kata Ical saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Hotel JS Luwansa, Rabu, 10 Desember 2014.
Menurut Ical, perubahan sikap itu justru sebagai upaya partainya mendukung aspirasi rakyat. (Baca: Kata Nurul Arifin Soal Golkar Dukung Perpu Pilkada)
"Disesuaikan dengan situasi politik, kemudian tentu kami berpikir bagaimana pendapat rakyat. Rupanya, rakyat ingin pilkada langsung."
Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, Ical mengatakan akan mendukung pengesahan Perpu Pilkada menjadi UU. Padahal, dalam keputusan Munas Bali yang diselenggarakan pada 30 November-3 Desember 2014, Ical secara tegas menolak partainya memberi dukungan pada Perpu Pilkada karena ingin pilkada dilakukan lewat DPRD.
REZA ADITYA
Terpopuler:
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
YLKI: Kejahatan di Taksi karena Persaingan
Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail
Taksi untuk Merampok Pernah Dilaporkan ke Polisi