TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan surat keputusan penyesuaian tarif angkutan umum taksi di wilayah Ibu Kota sudah ditandatangani. Surat tersebut, kata dia, menyatakan tarif awal atau flag fall mengalami kenaikan menyusul naiknya harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 18 November lalu.
"Suratnya sudah ditandatangani Gubernur DKI dan Organda," kata Shafruhan saat dihubungi, Rabu, 10 Desember 2014.(Baca: Organda: Ahok Setuju Tarif Angkutan Naik Rp 1.000 )
Shafruhan menjelaskan, surat bagi operator taksi dengan tarif atas itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 4 Desember 2014. Surat itu menyebutkan tarif awal naik menjadi Rp 8.500 dan tarif per kilometer berikutnya Rp 4.600. Sedangkan tarif tunggu per jam berubah menjadi Rp 55.000.
Sedangkan Organda, kata Shafruhan, menetapkan kenaikan bagi operator taksi bertarif bawah. Surat bernomor SKEP.013/DPD/OGD-DKI/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014 menyatakan tarif awal taksi bertarif bawah naik menjadi Rp 7.500 dengan tarif Rp 4.000 per kilometer selanjutnya. Adapun tarif tunggu per jam berubah menjadi Rp 48.000.(Baca: BBM Naik, Tarif Taksi Naik 30 Persen )
Menurut Shafruhan, isi surat tersebut sudah diumumkan ke perusahaan taksi. Namun keputusan ini belum dapat sepenuhnya diterapkan lantaran operator membutuhkan waktu untuk mengubah sistem argometer.
Selain itu, Shafruhan mengatakan, Unit Pelaksana Teknis Balai Metrologi Dinas Koperasi, Usaha Kecil-Menengah, dan Perdagangan DKI Jakarta masih harus berkonsultasi dengan Biro Hukum untuk menerapkan uji ulang atau uji tera pada argometer seluruh armada taksi. "Agar tak ada 'argo kuda'," katanya.(Baca: Organda DKI: Tarif Angkutan Umum Naik 30-35 Persen )
Shafuhan menuturkan Organda tak menetapkan batas masa transisi perubahan tarif baru. Alasannya, setiap operator taksi memiliki kesiapan dan kemampuan yang berbeda mengenai mekanisme pengaturan argometer. "Penerapannya tergantung operator," ujar Shafruhan.
LINDA HAIRANI
Baca juga:
Peringati Hari HAM, Film Senyap Diputar di Bandung
Tanpa Aguero, City Butuh Keberuntungan untuk Lolos
Empat Skenario Liga Champions Kamis Dinihari
Ruhut Sitompul Minta Koruptor Dihukum Mati