TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Patricia Pingkan Sondakh alias Angie, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini dia diperiksa dari dalam penjara. Angie diperiksa sebagai saksi korupsi proyek Wisma Atlet Jakabaring, Sumatera Selatan.
"Infonya pemeriksaan sudah dimulai, Angie diperiksa di rutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui BlackBerry Messenger pada Kamis, 11 Desember 2014. Angie ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pada jadwal pemeriksaan KPK disebutkan Angie akan dimintai keterangan untuk tersangka RA alias Rizal Abdullah, pejabat pembuat komitmen proyek Wisma Atlet Jakabaring yang kini berstatus tersangka. (Baca: KPK Jerat Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet)
Namun, hingga pukul 16.20 WIB, Angie tak kunjung menampakkan diri di gedung KPK, Jalan Rasuna Said. Ternyata pemeriksaan telah dilakukan di rutan. Menurut Priharsa, pemeriksaan saksi di rutan sudah beberapa kali dilakukan KPK. "Demi efisiensi," kata dia.
Sebelumnya, Angie pernah mangkir dari pemeriksaan saat dipanggil pada 4 November 2014 lalu. Alasannya, dia masih dalam kondisi berkabung karena kakaknya Frank Nicholas Sondakh, meninggal dunia dua hari sebelumnya. (Baca: Kakak Meninggal, Angelina Sondakh Batal ke KPK)
Pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia 2001 ini dihukum 12 tahun penjara plus ganti rugi Rp 27,4 miliar berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung atas kasus korupsi pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sedangkan Rizal Abdullah, yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan, ditetapkan tersangka karena diduga menggelembungkan harga proyek pembangunan, sehingga merugikan negara sekitar Rp 25 miliar. Nilai proyek Jakabaring pada 2010 sampai 2011 itu Rp 191 miliar.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
FPI Ogah Sebut Fahrurrozi Gubernur FPI
Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang