TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya siap jika diminta menelusuri rekam jejak calon hakim konstitusi. Tapi dia menilai bukan peran KPK yang terpenting dalam pemilihan hakim konstitusi. "Hemat saya, Komisi Yudisial sudah cukup kompeten untuk menelusuri rekam jejak tersebut," kata Busyro melalui pesan pendek, Kamis, 11 Desember 2014.
Menurut Busyro yang pernah menjadi Ketua KY itu, KY sebaiknya melakukan yang terbaik untuk menelusuri rekam jejak calon hakim konstitusi. Peran KPK hanya sebatas koordinasi. "KY bisa koordinasi dengan KPK," katanya. (Baca: Pansel Hakim MK Gelar Seleksi Terbuka)
Sebelumnya Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi mengatakan rekomendasi KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan akan jadi dasar pertimbangan. Anggota tim, Haryono, mengatakan model seleksi begini hampir serupa dengan proses yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat merancang Kabinet Kerja di awal pemerintahan. Tim Pansel ingin memastikan kisah Akil Mochtar yang menerima suap ketika menjabat Ketua MK tidak terulang. (Baca: Akil Mochtar Diganjar Penjara Seumur Hidup)
Pada 6 Januari nanti, diharap sudah ada hakim konstitusi yang baru. Pansel tersebut beranggotakan sembilan orang. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Sisanya adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Usman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana. (Baca juga: Mahfud Minta Seleksi Hakim MK Tak seperti Era SBY)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Paloh, Jokowi & Sonangol | Susi Pudjiastuti
Berita Terpopuler
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
FPI Ogah Sebut Fahrurrozi Gubernur FPI
Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Kubu Agung Rombak Fraksi Golkar di DPR