TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini menggelar sidang pledoi atas terdakwa Riefan Avrian, anak bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sjarifuddin Hasan. Dalam sidang pembelaan ini, Riefan menyampaikan tiga harapan terkait dengan kasus proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi. (Baca: Saksi Ahli Sebut Anak Sjarif Hasan Rugikan Negara Rp 8 M)
Pertama, kata Rievan pada hakim, yakni harapannya agar dihukum ringan. "Jika memang nanti saya dipermasalahkan untuk kasus ini, saya punya harapan untuk dapat dihukum ringan," kata dia, Kamis, 10 Desember 2014. (Baca: Kasus Videotron, Anak Sjarif Dituntut 7,5 Tahun)
Riefan dinilai kooperatif selama menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Jaksa penuntut umum, Andri Kurniawan, mengatakan akan mempertimbangkan keringanan tuntutan pada Riefan. Sebab, menurut jaksa, selain kooperatif Rievan pun telah mengakui perbuatannya. (Baca juga: Anak Syarief Hasan Disebut Otaki Korupsi Videotron)
Harapan kedua, kata Rievan, meminta hakim untuk mempertimbangkan segala hal terkait dengan kasus proyek videotron. "Jika memungkinkan, yang Mulia, dalam mengambil keputusan ini didasarkan dengan pertimbangan yang adil," ujarnya.
Dari audit keuangan, negara dirugikan sebesar Rp 8,87 miliar dalam kasus ini. Riefan didakwa sebagai aktor utama korupsi proyek videotron dengan nilai Rp 23,5 miliar di Kementerian Koperasi. Rievan pun menujuk Hendra Saputra, petugas office boy PT Rifuel miliknya, sebagai direktur utama PT Imaji Media.
Harapan ketiga, jika ada penyitaan aset dalam rangka mengganti kerugian negara, Riefan berharap adanya jaksa penilai publik. "Saya harap punya hak untuk jaksa penilai publik, agar penyitaan berlangsung secara adil," kata dia.
Pekan lalu, Rievan dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Sidang itu pun menjelaskan, jika dalam sebulan setelah putusan pengadilan Riefan tak membayar denda, maka harta dan bendanya akan disita.
PERSIANA GALIH
Berita terpopuler:
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
FPI Ogah Sebut Fahrurrozi Gubernur FPI
Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak