TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau pengurus pensantren untuk tidak lagi menggunakan kekerasan--seperti hukuman cambuk--kepada para santrinya.
"Intinya, jangan sampai itu melukai fisik karena itu amat tidak baik dalam konteks pendidikan," kata Lukman seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis, 10 Desember 2014.
Meski tidak mendukung dengan hukuman kekerasan, Lukman tidak dapat melarang penggunaan kekerasan dalam pesantren. Menurut dia, pemerintah tidak punya kewenangan memaksa pesantren. Musababnya, kata Lukman, masing-masing pesantren memiliki otonominya sendiri. (Baca juga: Kata Asosiasi Pesantren Soal Hukuman Cambuk Santri)
Lukman mengaku pernah menjalani hukuman fisik saat masih di pesantren. Menurut dia, hukuman fisik itu justru untuk memperkuat tubuh. "Misalnya, lari mengelilingi lapangan sepak bola," ujar dia. (Baca juga: Pesantren Ini Terapkan Hukuman Cambuk pada Santri)
Beberapa waktu lalu, Kabupaten Jombang geger karena video hukuman cambuk yang diunggah ke media sosial. Dalam video tersebut, tiga orang santri di sebuah pesantren di Kota Santri tersebut diikat di tiga pohon dengan mata ditutup kain. Tiga orang kemudian mencambuk ketiga santri. Hukuman cambuk dengan rotan itu dipertontonkan di depan puluhan santri. (Baca juga: Menteri Agama: Hukuman Cambuk, Bukan Kasih Sayang)
PAMELA SARNIA
Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi
Susi Cuma Lulus SMP, JK: Yang Penting Kebijakannya