TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Disiplin Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi denda terhadap tiga klub Indonesia karena membocorkan data mengenai informasi transfer yang dianggap rahasia di media sosial. Ketiga klub itu adalah Persebaya Surabaya, Bali Devata, dan PSIS Semarang.
Seperti dikutip dari situs resmi FIFA, Rabu, Persebaya Surabaya dan Persires Bali Devata masing-masing disanksi denda 25.000 Franch Swiss (Rp 318 juta) karena mempublikasikan data FIFA "Transfer Matching System" (TMS) melalui akun Twitter.
Sementara, klub PSIS Semarang harus membayar 15.000 Franc Swiss (Rp 190 juta) karena mempublikasikan ulang isi Twitter tersebut dan mempublikasi surat rahasia yang dikirim TMS FIFA. Ketiga klub itu juga mendapat surat teguran dan pemberitahuan mengenai sanksi pada Selasa lalu.
Ini untuk pertama kalinya Komisi Disiplin FIFA memberi sanksi kepada klub sepak bola perihal pembocoran data rahasia lewat media sosial.
Sanksi tersebut terkait dengan peraturan FIFA mengenai status dan transfer pemain. Data secara online tersebut bersifat rahasia, terbatas untuk pihak-pihak yang terlibat langsung dalam suatu urusan transfer.
Mereka mengikuti investigasi oleh FIFA TMH GmbH - bagian di FIFA yang bertugas memastikan bahwa tranfer internasional pemain profesional dilaksanakan sesuai TMS, yang diwajibkan sejak Oktober 2010.
ANTARA
Berita Lain
Laura Barriales, Mahluk Paling Manis di Juventus
Sejak Kecil Evan Dimas Bertekad Bela Persebaya
Empat Skenario Liga Champions Kamis Dinihari
Cedera, Djibril Coulibaly Batal ke Semen Padang