TEMPO.CO, Tangerang - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, memasang stiker pada 2.974 taksi yang beroperasi di kawasan itu. Pemasangan stiker bertujuan mencegah beroperasinya taksi gelap.
Senior General Manajer Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi mengatakan, dengan menggunakan taksi resmi berstiker logo taksi bandara terbaru, penumpang akan mendapatkan garansi pelayanan, kenyamanan, dan keselamatan yang baik. "Dijamin," ujar Bram, Kamis, 11 Desember 2014. Jaminan layanan yang dimaksud sesuai dengan Service Level Agreement dan Service Level Guarantee yang telah ditandatangani oleh PT Angkasa Pura II, Dirjen Perhubungan Darat, dan perusahaan taksi.
Menurut Bram, penstikeran juga dilakukan supaya para penumpang lebih mudah mengenali taksi yang beroperasi dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta. "Harapannya, para pengguna jasa akan lebih memilih taksi ini ketimbang kendaraan lain," tutur Bram.
Setiap taksi juga dilengkapi dengan kartu komplain (complain card). Jadi, jika ada keluhan, penumpang dapat menyampaikannya melalui complain card tersebut atau melalui contact center AP II di nomor: (kode area) 500138, e-mail: contact.center@angkasapura2.co.id, Twitter: @contactap2, Facebook: AP II Contact Center, website: angkasapura2.co.id.
Manajer Humas Angkasa Pura II Yudis Tiawan, menuturkan taksi yang sudah punya izin operasi di Bandara Soekarno-Hatta serta dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat-Kemenhub dan PT Angkasa Pura II sebanyak 2.974 unit. "Sejak 8 Desember lalu hingga 2 Januari 2015, kami memasang stiker pada taksi resmi yang punya izin operasi," ujarnya.
Penstikeran tersebut melibatkan delapan perusahaan taksi, yaitu Blue Bird, Taksiku, Gamya, Ekspress, Primajasa, Borobudur, Diamond, dan Gading Taksi. Perusahaan taksi tersebut, tutur Yudis, sudah berkomitmen dengan Angkasa Pura II melalui Service Level Agreement dan Service Level Guarantee.
JONIANSYAH
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Menkeu: Ada Pemilik Lamborghini Lolos dari Pajak