TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan mengusut transaksi mencurigakan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan anak buahnya terus menelisik kasus tersebut. “Saat ini ada percepatan penyidikan,” kata Widyo, Kamis, 11 Desember 2014.
Pengusutan rekening janggal Nur Alam ini merupakan pengembangan dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada akhir 2012. Nur Alam adalah satu dari sepuluh kepala daerah yang dilaporkan PPATK memiliki rekening tambun dengan nilai total di atas Rp 1 triliun. Kejaksaan saat ini mengusut delapan di antaranya. (Baca: Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut?)
Seorang penegak hukum sumber Tempo mengatakan kasus rekening gendut Nur Alam paling disorot Kejaksaan. Setelah sempat mandek, pengusutan kasus ini diteruskan lagi sejak Prasetyo terpilih menjadi Jaksa Agung pada akhir November lalu. (Baca: Gubernur Sultra Punya Rekening Gendut?)
Dia merinci, berdasarkan data transaksi Nur Alam, sebuah perusahaan bernama Richcorp International empat kali mentransfer uang ke perusahaan asuransi ternama yang sebagian sahamnya dimiliki oleh bank pelat merah nasional. Transaksi senilai US$ 4,5 juta atau lebih dari Rp 50 miliar itu dilakukan lewat sebuah bank komersial di Hong Kong. Oleh perusahaan asuransi itu, uang sebesar Rp 30 miliar ditempatkan dalam tiga polis asuransi atas nama Nur Alam. Sedangkan sisanya ditransfer ke rekening Nur Alam di sebuah bank pelat merah.
Kejaksaan dalam waktu dekat akan memanggil Nur Alam. “Jika uang yang masuk terkait dengan gratifikasi, suap, dan lainnya, prosesnya akan beralih ke penyidikan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Tony T. Spontana. (Baca: KPK Juga Incar 2 Gubernur Pemilik Rekening Gendut)
Kemarin, Nur Alam belum bisa dimintai konfirmasi. Namun, ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo ihwal transaksi itu pada awal September lalu, ia mengelak.
Baca laporan lengkapnya di Koran Tempo edisi hari ini.
ISTMAN MUSAHARUN | TIM TEMPO
Terpopuler:
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?