TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan menegaskan, mulai semester genap tahun ajaran 2014/2015, sekolah yang baru mengaplikasikan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester diminta kembali ke Kurikulum 2006. (Baca: Ngotot Kurikulum 2013, Pejabat Ingin Temui Anies)
"Begitu peraturan Menteri sudah diterima pimpinan daerah, mereka harus menjalankan. Yang baru menjalani satu semester wajib kembali ke Kurikulum 2006," kata Anies kepada Tempo di kantornya di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Pengadaan Buku K13, Menteri Anies Agar Lapor KPK)
Anies tidak menyatakan akan memberi sanksi pada sekolah yang tetap menggunakan Kurikulum 2013 meski menjalankan kurang dari tiga semester. Hal serupa ditegaskan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Haryono Umar. "Jangan ada sanksi. Kita pantau saja. Kita akan lihat perkembangannya, " ujar Haryono. (Baca: Sekolah di Gowa Dukung Stop Kurikulum 2013)
Haryono menuturkan sanksi atau hukuman tidak pantas dijatuhkan pada sekolah yang dengan keinginan sendiri menjalankan Kurikulum 2013. Sebabnya, keputusan mengembalikan ke Kurikulum 2006 muncul karena mendapat keluhan dari beberapa sekolah.
"Intinya, keinginan Menteri untuk merespons bagaimana yang dirasakan publik selama ini apakah terbebani. Tapi, kalau dia tidak merasa terbebani, kami tidak bisa menghalangi," kata Haryono ketika ditemui Tempo di kantornya pada Jumat, 12 Desember 2014.
PAMELA SARNIA
Baca Berita Terpopuler
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi
Tragedi Dukun Santet Banyuwangi Mesti Diusut Lagi
Menteri Anies: Banyak Pungli di Sekolah di Daerah