TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan institusinya sudah menerima laporan transaksi mencurigakan kepala daerah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK). Boy menyebutkan, ada beberapa kepala daerah yang PPATK curigai terindikasi adanya pelanggaran pidana. Namun dia enggan menyebutkan nama-namanya.
“Ya memang sudah ada, kami sudah berkoordinasi dengan PPATK,” kata Boy di kantornya, Kamis, 11 Desember 2014. “Sudah dilakukan penyelidikan terhadap temuan PPATK itu, namun hasilnya belum ada. Karena kami butuh proses untuk menelusuri semuanya, apakah ada tindak pidana atau tidak.” (Baca: Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut?)
Menurut Boy, tidak semua transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK itu terbukti ada tindak pidana. “Kejanggalan dan transaksi mencurigakan itu belum dapat disimpulkan bahwa ada tindak pidana. Itu hasil PPATK yang baru dicurigai, namun belum tentu ada pelanggaran hukumnya atau tindak pidana pencucian uang,” ujarnya. (Baca: Benarkah Foke Dincar KPK di Kasus Rekening Gendut?)
Boy mengatakan setelah laporan PPATK soal rekening gendut itu masuk ke Mabes Polri, institusinya juga sudah melakukan pengecekan harta kekayaan kepala daerah yang dicurigai. Misalnya, kata Boy, mengecek profesi dan harta kekayaan dan disesuaikan dengan jumlah transfer yang dicurigai. Selain itu, sudah meminta keterangan kepala daerah yang bersangkutan mengenai transfer itu.
“Tapi semuanya belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses,” ujarnya. “Belum ada bukti dan alasan yang kuat untuk menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana.” (Baca: Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?)
REZA ADITYA
Terpopuler:
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?