Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekening Gendut Pejabat, PAN: Jangan Tebang Pilih  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
ANTARA/Widodo S. Jusuf
ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi meminta Kejaksaan Agung untuk tak tebang pilih dalam mengusut dugaan rekening gendut kepala daerah. "Hukum harus adil, itu prinsip dasarnya," kata Viva Yoga ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Desember 2014. (Harta Fauzi Bowo Naik Rp 13 Miliar dalam 2 Tahun)

Kejaksaan Agung menerima laporan dugaan aliran duit mencurigakan sepuluh kepala daerah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Salah satu kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut itu adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dia adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional Sulawesi Tenggara. (Kejaksaan Usut Rekening Gendut sampai ke Hong Kong)

Viva Yoga mempersilakan Kejaksaan Agung mengusut dugaan transaksi mencurigakan dan rekening gendut Nur Alam. Dia masih percaya bahwa Kejaksaan Agung bisa bertindak adil dalam mengusut kasus hukum. Meskipun Jaksa Agung dipegang oleh politikus Partai NasDem yang tergabung dalam koalisi pendukung Joko Widodo, atau lawan politik PAN. "Tapi harus adil, sebab masih banyak dugaan rekening gendut di instansi lain, jadi harus diusut juga mereka," katanya.

Seorang penegak hukum di Kejaksaan menyebutkan politikus Partai Amanat Nasional itu diduga menerima US$ 4,5 juta dari rekening perusahaan tambang melalui empat kali transfer, sepanjang 2010, yang disamarkan melalui polis asuransi. (Kejaksaan: Nama Nur Alam Dilaporkan PPATK)

Berdasarkan data laporan kekayaannya yang dilansir dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode itu memiliki harta senilai Rp 31,165 miliar. Kekayaan Nur Alam terdiri atas 13 petak tanah dan bangunan yang tersebar di Kendari, Makassar, dan Konawe Selatan senilai Rp 22,105 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nur Alam juga mempunyai sederet mobil mewah, seperti Nissan Terrano, Toyota Corolla, Mercedes-Benz, Toyota Alphard, dan Jeep Wrangler senilai Rp 2 miliar. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Tenggara itu juga tercatat memiliki dua perseroan terbatas senilai Rp 225 juta. (KPK Juga Incar 2 Gubernur Pemilik Rekening Gendut)

Nur Alam juga menginvestasikan kekayaannya dalam bentuk logam mulia senilai Rp 195 juta, surat berharga Rp 80 juta, dan giro atau setara kas lainnya Rp 6,5 miliar. Meski hartanya berlimpah, Nur Alam ternyata memiliki utang sebesar Rp 209 juta dalam bentuk kartu kredit.

INDRA WIJAYA

Baca berita lainnya:
Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut?
Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?

Tokoh Ini Lindungi Masuknya Kapal Nazi ke Jakarta

Alasan Kapal Selam Jerman Diam Saat Diserang

Nih, Daftar Diskon di Hari Belanja Online 2014  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.