TEMPO.CO , Jakarta: Juru Bicara Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengatakan pihaknya memasukkan tokoh non-partai dalam susunan Mahkamah Partai. Akademisi dan praktisi hukum dilibatkan dalam proses pemecahan masalah internal partai. (Baca: Agung Libatkan Banyak Kader Muda di DPP Golkar )
"Kami masukkan internal dan eksternal partai supaya pemecahan masalah netral, profesional dan jelas secara hukum," kata Leo saat dihubungi Tempo, Jumat 12 Desember 3014.
Leo mengungkapkan Mahkamah Partai terdiri lima anggota dengan pimpinan Lawrence T.P. Siburian. Lawrence merupakan pengacara sekaligus pendiri Biro Hukum Lawrence T.P. Siburian and Associates.
"Selain itu ada dosen setingkat doktor dan hakim. Yang jelas mereka ikut menilai bahwa Golkar sudah kembali ke jiwa nasionalisme dan terbuka," kata Leo. (Baca: Pengurus Golkar Agung Lebih Gemuk Dibanding Ical)
Rencananya, Agung Laksono dan timnya akan mengumumkan seluruh nama pengurus partai di Kantor DPP Golkar Slipi sore ini.
Selanjutnya formasi tersebut diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai syarat keabsahan partai. Dalam waktu sepekan, Kemenkumham harus mengesahkan legalitas salah satu kelompok dari kubu Agung Laksono atau kubu Aburizal Bakrie.
PUTRI ADITYOWATI
Berita Terpopuler
Ditemukan, Kapal Selam Nazi Menyusup ke Laut Jawa
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama