TEMPO.CO , Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti Busyro Muqoddas akan ditentukan seusai masa reses Dewan Perwakilan Rakyat pada 11 Januari 2015 nanti.
Indonesia Corruption Watch mengingatkan DPR agar pemilihan itu dilakukan seluruh anggota fraksi baik dari Koalisi Prabowo maupun Koalisi Jokowi. (Baca: KPK Periksa Lagi Panitera PN Bandung)
"Jangan sampai ada kesan seolah pimpinan KPK yang terpilih nanti hanya pilihan salah satu koalisi, bukan dipilih oleh DPR itu namanya," kata peneliti ICW Lalola Easter ketika dihubungi, Jumat, 12 Desember 2014.
Sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan dua calon pimpinan KPK telah dilakukan Komisi Hukum DPR pada 3-4 Desember. (Baca: Pimpinan KPK, Amir Sarankan DPR Patuhi UU)
Saat uji dilakukan pada Busyro Muqoddas, perwakilan 10 fraksi dari kedua koalisi turut hadir. Namun, uji pada Roby Arya Brata tidak dihadiri fraksi Partai Golkar yang sedang menggelar Musyawarah Nasional sehingga pengumuman pun ditunda hingga masa reses usai.
Lalola mengatakan keputusan DPR tidak perlu dipaksakan segera diambil pascareses. DPR, kata Lalola, dapat mengambil waktu untuk memberi penilaian pada kedua calon karena sebelumnya tidak punya cukup waktu untuk mempelajari hasil tes mereka. "Padahal substansinya banyak dan penting."
Juru bicara KPK Johan Budi juga mengatakan tidak ada masalah bila kursi komisioner KPK kosong untuk sementara. "KPK pernah dipimpin kurang dari 5 orang."
Kekosongan pimpinan KPK sebelumnya terjadi saat salah satu komisioner, Antasari Azhar, terjerat kasus hukum sehingga harus menanggalkan jabatannya.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Baca berita terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
'Yang Konflik Golkar, Kok, yang Bicara Gerindra'
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat
Baca berita terpopuler
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
'Yang Konflik Golkar, Kok, yang Bicara Gerindra'
Ini Isi Kesepakatan Koalisi Prabowo-Demokrat