TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memastikan buku-buku pelajaran Kurikulum 2013 yang telah dicetak penerbit tetap didistribusikan. Setiap sekolah wajib menerima dan membayarnya. (Plus-Minus Kurikulum 2013 Versi Dewan Pendidikan)
"Membayar sesuai jumlah buku diterima karena dana sudah ditransfer semua," kata Anies dalam diskusi bertajuk "Mencari Kurikulum yang Maksimum" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Desember 2014. (K13, Mohammad Nuh Abaikan Rekomendasi Itjen?)
Anies sebelumnya memutuskan untuk menyetop penerapan Kurikulum 2013. Kebijakan itu berlaku bagi 211.779 sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester. Sekolah-sekolah itu diminta kembali ke Kurikulum 2006. (Anies: Mau Pakai Kurikulum 2013, Silakan)
Menurut Anies, sekolah yang tidak menerapkan Kurikulum 2013 dapat menaruh buku-buku tersebut di perpustakaan. "Dimanfaatkan sebagai referensi sambil guru-guru mengikuti pelatihan." (Tahun Ini Semua Sekolah Terapkan Kurikulum 2013)
Jika sekolah sudah siap menjalankan Kurikulum 2013, Anies menambahkan, buku-buku yang sempat ditaruh di perpustakaan dapat digunakan. "Tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.
SINGGIH SOARES
Terpopuler:
Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke?
Beri Jalan ke Jokowi, Sultan Yogya Dipuji Habis
Diajak Ikut Iringan Jokowi, Apa Kata Sultan Yogya?
Jokowi Ancam Pencuri Ikan, Ini Respons Thailand